
DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali langsung melaporkan ke KPU RI guna mengantisipasi penyalahgunaan media sosial KPU Bali. Hal itu dikarenakan, Media Sosial (Medsos) KPU Bali diretas hacker sejak Selasa (6/12/2022) dan isi Medsos sudah diobrak-abrik.
KPU Bali baru mengetahui sejak Kamis (8/12/2022). Sejak diretas selain tidak bisa masuk ke akun Instagram @kpu_bali, foto profil, biodata hingga postingan diobrak abrik hacker.
Ceritanya, bermula pada hari Selasa sore kurang lebih jam 18.00, ada pesan masuk ke inbox kpu_bali yang mengatakan telah terjadi pelanggaran hak cipta dalam postingan kpu_bali. Selanjutnya meminta konfirmasi melalui link yang dikirimkan untuk mengecek kebenaran adanya pelanggaran pada postingan dimaksud.
Karena bermaksud mengecek, operator IG kpu_bali mengklik link pada pesan yang masuk tersebut. Ketika klik telah muncul warning dari Mac OS bahwa link ini berbahaya. Akhirnya ditutup tidak dilanjutkan prosesnya, dan langsung memblokir account dari pengirim pesan.
Namun pada malam harınya telah terjadi penggantian hak akses dari [email protected] ke email hacker.
Hal itu diceritakan oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya diretasnya akun IG KPU Bali itu sejak hari Selasa.
“Dua hari yang lalu kita menyadari IG kita tidak bisa login. Itu sudah segera langsung kami laporkan ke KPU RI. Sampai kemarin belum ada proses perubahan, tapi pihak kami sudah berusaha masuk, tapi belum bisa,”ujarnya.
Mantan Ketua KPU Kota Denpasar ink mengatakan, pihaknya baru menyadari, kalau ukun IG KPU Bali telah diretas hacker setelah melihat foto profil, biodata hingga postingan yang ada di akun IG @kpu_bali dirubah.
“Melihat perubahan dan sipastikan telah diretas oleh hacker, kitapun sudah langsung melaporkan kembali ke KPU RI dan pemerintah terkait,”katanya.
Pihak KPU sudah melakukan upaya prosedur recovery account dengan mengirim email ke Meta dan bahkan ke email yang membajak agar mengembalikan akun IG kpu_bali. Untuk mengantisipasi hal lain KPU Bali sudah memposting pengumuman di medsos lain terkait peretasan IG KPU Bali.
Pihaknya meminta masyarakat untuk mengabaikan semua pesan yang masuk dari IG KPU Bali sampai ada pengumuman lebih lanjut kalau IG telah pulih akan di informasikan kembali dari KPU Bali.
John Darmawan menambahkan, ditengah kecanggihan teknologi informasi saat ini, sosialisasi yang dilakukan KPU melalui media sosial. Sebab, masyarakat lebih banyak ke media sosial sehingga pesan yang disampaikanpun lebih cepat.
Buktinya, IG kami postingannya berbeda sejak tadi pagi, masyarakat dan beberapa instansi juga sempat menanyakan hal itu, berarti masyarakat memantau akun KPU.
“Hanya IG saja yang diretas, FB, Twitter dan Tiktok masih aman,” pungkasnya. (arn/jon)








