
TABANAn- Setelah sempat reda, kasus pencurian dengan saran pratima di pura kembali terjadi Tabanan. Pura Dalem Desa Adat Rejasa, Penebel, Tabanan telah dibobol maling. Ribuan uang kepeng dan benda sakral lainnya raib dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp 38,5 Juta lebih. Peristiwa tersebut diketahui pemangku setempat, Selasa (6/12/2022) pagi.
Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana didampingi Kasi Humas Polres Tabanan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, hilangnya ribuan uang kepeng dan benda sakral di Pura Dalem Rejasa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, pemangku Pura Ni Ketut warning (43) datang ke Pura dalem untuk mendak tirta (mengambil air suci).
Sesampai di jaba tengah, saksi melihat pintu samping sebelah utara terbuka. Saksi balai Aket dan gedong sudah terbuka dan barang-barang berantakan. Saksi langsung menghubungi Bendesa adat dna Bhabinkamtibmas segera melapor ke Polsek Penebel sekitar pukul 09.30 Wita.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memerintah Kanit Reskrim dna jajaran untuk segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan dilakukan bersama Pemangku Pura Dalem setempat diketahui.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ribuan uang kepeng yang tersimpan dalam kain putih 5000 keping, dalam bumbung bambu 3000 keping dan di dalam kotak kayu (ampelan) berisi 1000 keping uang kepeng dan sarana pura (prerai) berbahan perunggu, sebilah keris tembaga hitam dan dua genta raib.
“Kerugian diperkirakan sekitar Rp 38,5 Juta,” ungkap Kapolsek Artadana.
Dijelaskan, dari hasil penyelidikan di lapangan dna keterangan saksi, diketahui modus pelaku masuk ke areal pura pintu yang tidak dikunci. Kemudian mengambil anak kunci yang ditaruh di sekitar gedong dan membuka kunci gembok dan mengambil barang-barang dalam gedong.
“Pelaku dengan mudah masuk pura karena pintu tidak terkunci dan anak kunci ditaruh di sekitar gedong, sehingga dengan mudah membuka pintu gedong dan mengambil barang-barang berharga di dalamnya,” jelasnya.
Kini pihaknya dibantu dari Reskrim Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan di lapangan, pelaku masuk dari pintu yang tidak terkunci dan mengambil anak kunci di sekitar gedong kemudian menggondol uang kepeng dan benda sakral lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada Pemangku dan Pengurus Pura untuk memasang CCTV. Mengingat letak / Posisi Pura sangat jauh dari Pemukiman Penduduk atau sekitar 200 meter. Selain itu, meminta agar anak kunci untuk dibawa atau dipegang Pemangku atau Pengurus.
“Jangan menaruh anak kunci di sekitar Pura, karena hal ini sangat memudahkan Pelaku atau orang yang tidak bertanggungjawab mengambil dan menggunakan anak kunci tersebut untuk melakukan kejahatan atau mengambil barang – barang di dalam pura,” imbaunya.
Pihaknya juga mengimbau untuk menempatkan barang – barang berharga ( Pretima) di tempat khusus seperti di Kediaman Pemangku atau pengurus untuk memudahkan melakukan pengawasan dan penjagaan. (jon)








