
KUTSEL – Perusahaan energi panas bumi terbesar di Indonesia, Star Energi Geothermal (SEG) telah menandatangani MoU dengan PT PLN (Persero) terkait penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Khususnya untuk operasional Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), di wilayah operasional SEG.
Penandatanganan dilakukan di sela-sela acara B20, tepatnya pada Senin (14/11/2022) lalu. Yakni oleh Chief Executive Officer SEG Hendra Soetjipto Tan dan Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN (Persero) Hartanto Wibowo.
Penandatanganan dimaksud disaksikan langsung Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dan Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) Adi Lumakso, serta Presiden Direktur PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN Enjiniring), Chaerani Rachmatullah.
Dalam penyampaiannya, Hendra Soetjipto Tan menegaskan bahwa penggunaan mobil listrik merupakan salah satu bentuk komitmen SEG dalam mendukung transisi energi. Mobil listrik dipergunakan di seluruh wilayah operasionalnya, baik itu di pembangkit listrik Wayang Windu, Darajat, ataupun Salak.
“Kami melakukan berbagai inisiatif dan mengembangkan inovasi teknologi yang dapat berkontribusi terhadap upaya perlindungan lingkungan dengan tetap menjaga keandalan operasi pembangkit listrik tenaga panasbumi di Wayang Windu, Salak, dan Darajat, untuk membuat masa depan dunia yang lebih baik. Let’s Make Tomorrrow Brighter,” tutup Hendra Tan.
Inisiatif tersebut tentunya disambut hangat oleh Hartanto Wibowo. Dia bahkan mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi hadirnya mitra PLN untuk bersama-sama mendukung percepatan transisi energi.
Penandatanganan MoU tersebut, sambung dia, sekaligus menjadi salah satu wujud dari komitmen untuk senantiasa mendorong penggunaan energi bersih.
Bahkan dia menegaskan, PLN akan selalu memposisikan diri menjadi garda depan dalam transisi energi.
“Besar harapan kami nantinya mitra lain akan meniru langkah yang dilakukan oleh SEG dalam mendukung transisi energi lewat penggunaan kendaraan berbasis baterai,” ucapnya.
Untuk diketahui, penandatanganan MoU tersebut notabene sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong percepatan peralihan ke kendaraan listrik, sebagaimana tercantum dalam Perpres No 55 Tahun 2019.
Itupun menjadi isu prioritas G20 Summit, guna mencapai Net Zero Carbon Emission pada 2060 nanti. (adi/jon)








