
KUTSEL – Sejak pertengahan bulan September 2022 lalu, Kecamatan Kuta Selatan bersama unsur terkait lainnya, rutin melaksanakan langkah pengendalian penduduk. Di setiap kali gelarannya, puluhan penduduk ditemukan belum mengantongi Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP).
Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta menuturkan, kebanyakan dari mereka terbilang memiliki alasan yang cukup klasik. Selain tidak tahu, tidak sedikit di antaranya juga mengaku belum sempat.
“Kegiatan pengendalian penduduk ini rutin kami laksanakan pada tiga wilayah kelurahan di Kecamatan Kuta Selatan. Yakni Kelurahan Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa,” ungkapnya, Rabu (2/11/2022).
Disampaikannya pula, hal itu diagendakan terlaksana di setiap hari Rabu, dengan menyasar area-area padat pendatang masing-masing kelurahan. Yakni dengan lokasi target yang berpindah-pindah, di setiap kali gelarannya.
“Kegiatan ini kami lakukan langsung dilengkapi layanan pengurusan SKPNP. Jadi bagi yang belum memiliki, bisa langsung mengurusnya di tempat,” ungkapnya.
Namun demikian, dirinya berharap agar bagi warga lain yang belum memiliki, maka secara sadar melakukan pengurusan ke kelurahan masing-masing. Pengurusannya dipastikan tidak memakan waktu, dan gratis.
“Dalam kegiatan ini kami melibatkan berbagai unsur terkait. Mulai dari Tim Pengendalian Penduduk Kecamatan Kuta Selatan, kelurahan setempat, kepala lingkungan dan desa adat setempat, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ungkapnya.
Puluhan orang, kata dia, menjadi temuan di setiap kali gelarannya. Seperti pada Rabu (2/11/2022) lalu, di wilayah Jimbaran ditemukan 25 orang, Benoa 28 orang, dan Tanjung Benoa 38 orang. (adi/jon)








