
KARANGASEM – Dinas Perhubungan Karangasem terus berupaya membangun transparansi dalam penerimaan pembayaran retribusi pada pengujian kendaraan bermotor (KIR). Menghapus salam tempel yang sebelumnya sering terjadi dalam pengujian KIR tersebut, Dinas terkait kini menerapkan pembayaran retribusi secara elektrik bekerjasama dengan Bank BPD Bali Cabang Karangasem.
Penandatanganan kerjasama penerimaan pembayaran retribusi KIR secara online dilakukan langsung Kadishub Karangasem Made Agus Budiasa dan Bank BPD Bali Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa di UPTD KIR jalan Nenas Kecicang, Bebandem, Kamis (13/10/2022).
“Saat ini target pembayaran retribusi KIR Online baru tercapai Rp942 juta,” kata Made Agus Budiasa dalam pengantarnya pada kegiatan tersebut.
Diberlakukannya pembayaran KIR Online secara non tunai, selain bisa efisiensi waktu bagi para pemilik kendaraan bermotor, juga diharapkan semakin mempermudah transaksi.
“Era digitalisasi menuntut beragam pelayanan publik lebih praktis, cepat, dan mudah. Kami juga mengajak masyarakat untuk mulai melek teknologi dan memanfaatkan kanal pembayaran non tunai serta merupakan salah satu program inovasi dari Dishub Karangasem,” ujarnya.
Di pihak lain, Kepala Bank BPD Bali Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa, mengatakan, Bank BPD Bali sebagai Bank Pengelola RKUD sekaligus anggota Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah terus berupaya memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah khususnya dalam hal optimalisasi penerimaan daerah salah satunya dalam hal elektronifikasi pembayaran KIR Online.
“Kami berharap, penandatangan PKS ini dapat menjadi awal yang baik dalam elektronifikasi penerimaan retribusi kendaraan bermotor sehingga dapat mencerminkan penerimaan retribusi yang transparan dan dapat meningkatkan pelayanan publik melalui kanal non tunai yang bermuara pada peningkatan PAD,” harap Ketut Andayana.
Dalam rangka mencapai penerimaan daerah yang bersumber dari retribusi, lanjut Andayana, Bank BPD Bali terus melakukan upaya digitalisasi. Itu sebabnya dia berharap digitalisasi KIR Online dapat memberikan percepatan dalam upaya mengoptimalkan PAD di Karangasem.
“Pembayaran KIR Online selanjutnya sudah bisa dilakukan di seluruh E-channel Bank BPD Bali antara lain melalui Teller, ATM, Transfer, QRIS, Mobile Banking, Internet Banking dan virtual Account,” tandasnya. (wat)








