
GIANYAR – ODGJ berinisial I Wayan AA alias Kolok (25) yang kabur setelah menganiaya ibu tirinya, Ni Wayan Rani (48) hingga tewas, diamankan polisi di wilayah Buleleng, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Sudah diamankan dan masih dalam perjalanan menuju RSJ Bangli,”ujar AKP I Putu Agus Ady Wijaya.
Sebelum ditangkap, anggota Polsek Payangan disebar ke sejumlah wilayah, seperti Kintamani dan Petang.
AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengungkapkan, Kolok bukan sekali ini saja melakukan penganiayaan. Ia juga pernah melukai ibu kandung dan kumpinya hingga meninggal tahun 2017.
“Saat itu, dia kabur ke Denpasar dan sempat jalan-jalan menghabiskan uang kumpinya. Dari Denpasar, dia menuju rumah neneknya di Kintamani kemudian diamankan,”beber Kapolsek.
Sementara, Kelian Dinas Banjar Marga Tengah, I Kadek Dwi Wedana mengatakan, pelaku pernah dirawat di RSJ Bangli setelah menganiaya nenek buyutnya.
“Sebelum diamankan, warga di sini dua minggu tidak berani keluar rumah,”ucapnya.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke RSJ Bangli. Keluar dari rumah sakit, Kolok dibuatkan kamar khusus supaya tidak berkeliaran.
“Ini (kamar khusus) atas usulan warga dan sudah dipenuhi oleh keluarga. Namun, setelah beberapa lama, dia kembali berbabur,”ucapnya.
Seperti diwartakan, Ni Wayan Rani (48) ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 06.30 WITA.
Sebelum meregang nyawa, beberapa warga mendengar teriakan diduga dipicu cekcok antara korban dengan pelaku. (jay)








