
KARANGASEM – Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Reg Sosek) yang akan dilakukan Kantor Badan Pusat Statistik mendapat dukungan dari Bupati Karangasem I Gede Dana. Hal itu disampaikan Bupati saat menerima audiensi Kantor Badan Pusat Statistik Karangasem di ruang rapat kantor BPKSDM, Senin (19/9/2022).
Dalam pertemuan itu, Bupati Gede Dana yang didampingi Asisten II, I Wayan Suardana menegaskan, pendataan awal Reg Sosek itu sangat penting, karena bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Ini program pendataan yang sangat bagus, atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem saya sangat mendukung pendataan awal Reg Sosek yang akan dilaksanakan BPS selama dua bulan penuh, dimulai mulai bulan Oktober hingga November mendatang,” ucap Bupati.
Sebelumnya, Kepala BPS Karangasem Ketut Mondai memaparkan, pendataan awal Reg Sosek bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang menjadi persyaratan utama reformasi sistem perlindungan penduduk.
Pendataan Reg Sosek, kata Ketut Mondai, meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Penyediaan data sosial ekonomi tersebut bersifat sektoral dan menjadi data yang terintegrasi dan akurat.
“Pendataan awal Reg Sosek akan menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk perlindungan sosial, tapi menyangkut keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah dan untuk kepentingan perencanaan serta evaluasi pembangunan,” papar Ketut Mondai dalam pertemuan itu. (wat,dha)








