DaerahKarangasem

Dewan Karangasem Ketok Palu Perubahan APBD Semesta Berencana 2022

Ketua DPRD I Wayan Suastika melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama pengesahan RAPBD Perubahan 2022 dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (13/9/2022).

KARANGASEM – Sempat mengalami pembahasan yang cukup alot, Dewan Karangasem akhirnya menyepakati Ranperda  Perubahan APBD 2022  untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika, Selasa (13/9/2022).

Rapat yang berlangsung quorum dengan dihadiri forkopimda dan pimpinan OPD itu, diawali penyampaian Laporan Gabungan Komisi  terhadap hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun  Anggaran 2022, dengan juru bicara I Putu Suarjana.

Dalam laporannya, politisi partai Nasdem itu, menyebutkan, PAD Karangasem Tahun 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD Tahun 2020 sebesar Rp253.884.957.846. 

Dewan juga sepakat untuk melakukan pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar Program, antar Kegiatan dan antar Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja. 

Itu dilakukan agar perangkat daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD Tahun 2022, seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggaran.

“Pemenuhan belanja wajib perlindungan sosial untuk penanganan dampak inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022, sudah  mendapat persetujuan sela dalam sidang pembahasan tanggal 9 September  lalu,” ucap Putu Suarjana.

Pada kesempatan itu, Suarjana juga mengurai plafon anggaran yang dipasang dalam Perubahan APBD 2022. Pada APBD Perubahan yang sudah di ketok palu itu, eksekutif memasang pendapatan daerah  sebesar Rp1.583.439.015.729,00. Sedangkan belanja daerah Rp1.699.127.459.265,00. Dari plafon tersebut ditemukan masih ada defisit anggaran sebesar Rp115.688.443.536,00.

Kendati sudah Perubahan APBD 2022 sudah ketok palu, namun sarat dengan catatan dari lima fraksi yang ada di DPRD Karangasem. Sebagai pendukung pemerintah, Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui Raperda  APBD Perubahan disahkan menjadi Perda. 

BACA JUGA:  Bupati Karangasem Dorong Perumda Tirta Tohlangkir Tuntaskan Krisis Air Bersih

Fraksi PDI Perjuangan berharap semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat.

“Agar tidak menjadi masalah hukum, semua kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Fraksi PDI Perjuangan seperti dibacakan juru bicara Putu Suarjana.

Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, berharap Pemerintah Daerah harus jeli dalam merancang program daerah agar betul–betul bisa terealisasi dengan bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM, sehingga tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan efisiensi, ekonomis dan prioritas.

“Memaksimalkan dan merealisasikan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, kami mendorong pemerintah daerah untuk terus menerus berinovasi. Optimalkan penerimaan retribusi daerah. Kebijakan optimalisasi PAD, Pemerintah daerah harus  memperhatikan sarana dan prasarana dan jalan menuju sekolah-sekolah yang tidak layak, dan memaksimalkan Rumah Sakit Umum Daerah dalam melakukan pelayanan kesehatan masyarakat,” harap Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem dalam pendapat akhirnya.

Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhirnya menyatakan, Perubahan APBD, prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target dan realisasi belanja, kesemuanya itu telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

Mencermati komposisi plafon Perubahan APBD 2022 itu, Fraksi Partai Golkar berharap, agar semua pihak dapat mengawal program pembangunan yang telah tersusun secara bersama, dengan menetapkan skala prioritas yang memberikan stimulus, untuk memulihkan perekonomian masyarakat Kabupaten Karangasem pasca Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Tikungan Maut Sibetan Telan Korban Jiwa

Fraksi Gerindra, berharap pemerintahan yang dijalankan eksekutif bersama legislative bisa berjalan secara humanis harmonis sehingga tercipta Karangasem era baru yang sejahtera.

“Kesehatan dan pendidikan merupakan hak paling mendasar bagi warga masyarakat Karangasem. Kami berharap pelayanan kedua bidang ini  lebih ditingkatkan lagi,” harap Fraksi Partai Gerindra dalam pendapat akhirnya yang dibacakan Putu Suarjana.

Sementara itu, Fraksi Catur Warna Karangasem, mengatakan, Perubahan APBD 2022 bukan sekadar memuat akuntabilitas pengelolaan keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, juga sebagai upaya menerapkan prinsip-prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Fraksi Catur Warna menilai, prinsip-prinsip akuntabilitas public harus diberlakukan kepada semua lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat, dengan pengawasan yang lebih maksimal di tiap-tiap kegiatan agar tidak ada temuan oleh pihak audit. Hal itu dinilai sangat penting untuk mengurangi resiko hukum.

Bupati Karangasem I Gede Dana, dalam pidato akhirnya dalam sidang paripurna tersebut sangat mengapresiasi sikap Dewan yang  sudah menyepakati Ranperda APBD Perubahan 2022 untuk disahkan menjadi Perda.

“Teman-teman di DPRD sudah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan. Dan, kami juga telah memberikan jawaban. Dari pembahasan yang dilakukan semuanya berjalan dengan baik sehingga Raperda Perubahan APBD 2022 yang kami ajukan bisa disahkan menjadi Perda,” pungkas Gede Dana. (wat,dha)

Back to top button