
KLUNGKUNG- Setelah melalui tahapan pembahasan, DPRD (dewan) di Klungkung akhirnya menerima dan menyetuji Ranperda tentang APBD Perubahan 2022 ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan 2022.
Persetujuan itu kemudian ditindak lanjuti penandatanganan berita acara kesepkatan antara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama unsur pimpinan dewam dalam rapat paripurna, Rabu (7/9).
Meskipun semua anggota dewan menyatakan setuju menetapkan Ranperda APBD Perubahan 2022 menjadi Perda APBD Perubahan 2022, beberapa fraksi memberikan catatan kepada Bupati.
“Setelah kita ikuti beberapa agenda pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 maka dalam agenda pembahasan tahap akhir Fraksi Partai Hanura berpendapat bahwa belanja sosial menjadi sangat penting untuk dianggarkan lebihdari yang sudah dirancangmengingat perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19 belum pulih dan ditambah dengan kebijakan pusat untuk menaikkan harga BBM yang sudah pasti akan berdampak luas bagi kehidupan sosial masyarakat terutama bagi masyarakat kelompok rentan dan masyarakat miskin sehingga perlu dilakukan antisifasi melalui belanja sosial,” terang juru bicara Fraksi Hanura, Putu Sri Handayani.
Handayani juga memberikan perhatian soal anggaran belanja pegawai. Fraksi Partai Hanura berpendapat semestinya setiap tahun anggaran belanja pegawai diturunkan sampai yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan , sehingga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik ( SPBE ) dan inovasi yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Klungkung mempunyai pengaruh nyata dan positif terhadap beban anggaran belanja pegawai.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Nengah Ary Priadnya menyampaikan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022 merupakan agenda konstitusi, maka dari itu Pemkab Klungkung berkewajiban untuk melaksanakan secara konsisten dalam koridor keberpihakan kepada masyarakat terutama dalam usaha pemulihan ekonomi kreatif kerakyatan, sehingga secara ekonomi masyarakat klungkung mampu bertahan hidup layak dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Klungkung diharapkan mampu merealisasikan Rencana-rencana Daerah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Klungkung terutama yang telah tertuang dalam Perencanaan penganggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam rangka mempercepat pembangunan dalam arti luas di segala bidang. Berkenaan dengan itu Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan – terobosan atau inovasi kearah tersebut,” kata Ary Priadnya .
Juru bicara Fraksi Persatuan Demokrat Nyoman Mujana mengingatkan Bupati terkait penerapan e-retribusi sebagai upaya memaksimalkan pelayanan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan pajak dan retribusi terhadap pengusaha hotel dan restoran. Termasuk masalah kerusakan jalan di Kecamatan Dawan agar tetap diperhatikan.
Sedangkan Fraksi Golkar mengingatkan, Terkait masalah anggaran perubahan , mengingat waktu yang sangat singkat untuk pelaksanaan kegiatannya, Bupati beserta Jajarannya agar betul-betul memperhatikan ketentuan yang berlaku sehingga apa yang menjadi sekala prioritas bisa tepat sasaran sesuai harapan masyarakat,” kata Kadek Widya Sumartika juru bicara Fraksi Golkar.
Sementara Fraksi Gerindra tidak banyak memberikan catatan, melalui juru bicaranya mengatakan setuju Ranperda APBD Perubahan 2022 ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2022.
“Dalam melakukan rekrutmen PPPK agar benar-benar dapat mengakomodir tenaga kontrak,begitu juga tenaga satpam, tenaga kebersihan dan tenaga kesehatan bisa dicarikan solusi yang selama ini mengabdi ikut memajukan Klungkung agar tidak dibuang begitu saja,” ungkap juru bicara Fraksi Nasdem Wayan Mudayana.
Sementara sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bahwa rancangan yang disampaikan masih menyisakan pekerjaan rumah yang sangat berat. Masih terdapat penerimaan pembiayaan sebesar 52 miliar rupiah lebih yang sudah pasti tidak tercapai.
“Kita harus menghemat belanja 52 miliar rupiah lebih. Ini bukan sesuatu yang mudah untuk bisa kita lalui,” kata Bupati.
Menurutnya tahun ini pertama kalinya mengalami kondisi seperti ini. Untuk itu Bupati Suwirta mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk melaksanakan kegiatan secara efisien, efektif dan selektif, namun sasaran dan tujuan tetap tercapai.
“Selanjutnya, sesuai amanat konstitusi, rancangan peraturan daerah ini akan kami sampaikan kepada Gubernur segera sebelum batas waktu tiga hari untuk mendapat evaluasi,” ujar Bupati Suwirta. (yaan)








