
MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait nasib pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Badung.
Saat ini Badung memiliki ribuan pegawai non ASN, baik itu pegawai honorer dan terbanyak pegawai kontrak. Sekda Adi Arnawa yang dikonfirmasi membenarkan, dirinya diperintah khusus oleh Bupati bersama sejumlah pimpinan DPRD Badung, melakukan koordinasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Ya benar, kami mendapat perintah dari Bupati berkoordinasi dengan Kemenpan RB perihal pengangkatan P3K,”ungkap Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Arahan Bupati Giri Prasta lanjut dia, mengharapkan agar proses atau seleksi pengangkatan P3K dapat diserahkan kepada daerah. Rencananya rombongan eksekutif dan legislatif Badung ini diterima oleh Kemenpan RB, Senin (8/8/2022).
Disamping itu selain tenaga guru dan kesehatan, Bupati juga mengharapkan Kemenpan RB memberikan peluang mengangkat pegawai kontrak lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Bapak Bupati berkeinganan agar semua pegawai non ASN bisa diangkat menjadi P3K sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Dibagian lain, Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan yang ikut mendampingi pemerintah menegaskan, sangat mendukung langkah yang dilakukan Bupati.
“Kami sangat sependapat dengan Bupati, agar semua pegawai non ASN maupun pegawai kontrak bisa diangkat menjadi P3K. Tapi tentunya sesuai kemampuan keuangan daerah,”ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, karena anggaran mulai perekrutan sampai gaji sepenuhnya menjadi tanggungan APBD, maka selayaknya proses rekrutmen diserahkan kepada daerah.
“Yang kami perjuangankan nanti adalah, agar proses seleksi P3K diserahkan kepada daerah,”tandasnya. (lit/jon)








