
KARANGASEM – Kisruh input satu data Karangasem yang sudah dijalankan mulai 1 Agustus 2022 lalu makin meruncing.
Persoalannya bukan karena program yang dibuat, tapi eksekusinya yang dinilai tidak tepat karena tanpa perencanaan yang matang.
DPRD Karangasem dalam rapat gabungan komisi dengan Bappelitbangda dan Dinas Pendidikan yang dikoordinir Sekda I Ketut Sedana Merta, Rabu (3/8/2022) mengungkap, bahwa program itu dilaksanakan sangat terburu-buru tanpa mempertimbangkan resiko yang dimunculkan.
Bukan itu saja, pendataan dilakukan dengan petugas yang belum terlatih dalam melakukan sensus. Sebaliknya Bappelitbangda lebih cenderung melibatkan pegawai ASN dan non ASN, serta para guru-guru yang dinilai sangat mengganggu bidang tugas yang dimiliki.
Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika dan didampingi Wakil Ketua I I Nengah Sumardi, serta Wakil Ketua II Gusti Gede Subugaiartha, pada prinsipnya gabungan komisi sangat sepakat dengan program input satu data Karangasem itu. Namun mereka mempersoalkan program tersebut tanpa didukung dengan anggaran.
“Ini mencerminkan program yang sudah dijalankan perencanaannya sangat amburadul. Program ini harus ditunda dulu sambil menunggu penganggaran pada perubahan nanti,” kata I Nyoman Musna Antara anggota Komisi III dari Fraksi Golkar.
Made Juwita anggota Komisi II dari Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem, menyatakan sepakat dengan program satu data daerah yang sudah dijalankan Pemkab Karangasem itu.
Kendati demikian, dia tetap meragukan pendataan yang dilakukan ASN dan non ASN, khususnya guru-guru akan bisa mendapatkan hasil yang valid dan objektif.
Alasannya, tukang sensus dadakan itu, tanpa dibekali pengetahuan tentang sensus yang memadai.
“Kemarin saya dapat membaca di media sosial, pegawai yang melakukan pendataan di Kelurahan Padangkerta tidak mengerti cara mengisi form kuesioner saat melakukan pendataan, ini kan lucu. Mencermati hal itu saya menjadi ragu input satu data yang sudah dijalankan eksekutif akan bisa mendapatkan hasil yang bagus,” ucap Juwita yang diamini anggota Komisi I Aji Marjuhin dari Fraksi Catur Warna.
Juwita mengaku tidak menolak program satu data daerah itu. Namun yang dia tolak jika program yang sudah dijalankan itu tanpa perencanaan yang matang dan anggaran yang digunakan gotong royong tanpa proses APBD.
“Kalau menjalankan program itu, ya harus direncanakan dengan baik termasuk siapkan anggaran, sehingga program satu satu data daerah Karangasem benar-benar berjalan dengan baik,” tukasnya.
Sebelumnya, I Wayan Budi anggota Komisi III sekaligus Ketua Fraksi Catur Warna dari Partai Hanura mengatakan, pendataan penduduk yang dilakukan pemerintah daerah sangat penting untuk mengetahui penduduk Karangasem secara menyeluruh.
Program satu data daerah itu, kata Wayan Budi sangat bagus, spanjang program yang dijalankan untuk kepentingan umum.
“Dari pendataan yang dilakukan ini akan diketahui jumlah anak-anak yang putus sekolah berbasis by name by dress. Sekali lagi sepanjang untuk kepentingan umum dan secara aturan memungkinkan saya kira tidak masalah. Termasuk ASN dan non ASN yang melaksanakannya tidak melenceng dari tupoksi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta yang hadir memimpin rombongan eksekutif, menjelaskan, bahwa program satu data daerah dilaksanakan bukan sekadar untuk mengetahui secara jumlah penduduk, tapi untuk menyisir penduduk yang sudah meninggal sehingga bisa distop keikutsertaanya dalam program UHC BPJS Kesehatan.
Sedana Merta mengatakan, pendataan penduduk berlangsung selama empat bulan. Total petugas yang akan diterjunkan sebanyak 7.888 ASN dan non ASN. Mereka akan melakukan pendataan terhadap 156 ribu KK penduduk di Karangasem.
“Program satu data daerah ini juga bertujuan agar pemerintah kabupaten bisa melakukan pemetaan program-program yang bisa diberikan kepada masyarakat Karangasem. Program ini setiap bulan akan kami evaluasi. Masukan anggota Dewan dalam rapat gabungan komisi ini sangat bagus dan akan kami jadikan pertimbangan,” jelasnya. (wat,dha)








