
GIANYAR – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar dikeluhkan seorang warga hingga viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Facebook Bima KudaBesi, warga yang hendak mengurus administrasi merekam Kantor Disdukcapil Gianyar yang belum buka pukul 08.09 WITA.
Video juga memperlihatkan jam buka pelayanan dari pukul 07.30 -15.00 WITA yang ada di depan pintu masuk. Sejumlah warga yang hendak mengurus administrasi harus menunggu.
Terkait beredarnya video tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gianyar Cokorda Agusnawa tidak mempermasalahkan karena sudah menjalankan pelayanan sesuai SOP.
“Memang banyak yang komplain. Semua minta pang prejani (biar cepat). Padahal, dari sisi pelayanan kami sudah berusaha maksimal. Bisa ditanyakan di desa-desa bagaimana kami melayani,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pelayanan di Kantor Disdukcapil buka mulai pukul 08.00 WITA dan pukul 07.30 WITA pegawai sudah berada di kantor.
“Cuma kebetulan pintu belum dibuka,” ucapnya.
Agusnawa juga mengungkapkan, para pegawai yang sudah berada di ruangan biasanya masih mengerjakan berkas sehari sebelumnya.
“Kita persiapan dulu baru buka pelayanan karena proses yang sehari sebelumnya itu juga tidak sedikit dan harus diselesaikan juga,” jelasnya.
Para pegawai tidak saja memberikan pelayanan di Kantor Disdukcapil Jalan Kebo Iwa, Gianyar, tapi juga tersebar di Kantor Camat.
“Di Kantor Camat juga bisa mengusu administrasi kependudukan sehingga tidak harus ke Kantor Disdukcapil. Kami ada program Si Bola atau jemput bola ke desa dan sudah terjadwal. Senin tanggal 1 Agustus ini jam 9 pagi, kami melaksanakan pemotretan pembuatan KTP di Desa Sebatu,”imbuhnya. (jay)








