
GIANYAR – Ratusan warga Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegalalang, mendatangi Polres Gianyar, Kamis (16/6/2022). Mereka mengawal prajuru adat yang dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait masalah pencabutan penjor milik Mangku Warka.
Warga mengenakan pakaian adat tiba di Polres Gianyar sekitar pukul 09.00 WITA. Mereka memenuhi jalan depan Mapolres hingga arus lalu litas dialihkan. Kedatangan mereka diterima Kabag Ops Kompol Wayan Latra dan hanya krama yang mendapat surat panggilan diizinkan masuk.
Tokoh masyarakat I Kadek Uka mengatakan, kedatangan warga secara spontan untuk mengawal prajuru mulai dari bendesa, kelian adat, ketua pecalang, serta wakil adat yang mendapat surat panggilan dari Polres Gianyar.
Pemanggilan itu dilakukan dalam waktu berbeda-beda.
“Saat ini yang dipanggil adalah bendesa dan wakil-wakilnya. Sebelumnya kelian adat dan wakilnya,” ujar I Kadek Uka yang merupakan mantan kelian adat.
Mengenai masalah pencabutan penjor, Kade Uka menegaskan tidak dilakukan semena-mena, tapi sudah melalui paruman dengan alasan Mangku Warka bukan lagi krama Desa Adat Taro Kelod sehingga tanah tempat Mangku Warka menancapkan penjor dinilai bukan lagi miliknya.
“Yang bersangkutan bukan lagi krama Taro Kelod maka disepakati tidak punya hak dan kewajiban tinggal di sana, tapi dia tetap kekeh sehingga prajuru mengambil tindakan tegas. Kalau tak tegas, maka Warka seolah meremehkan aturan adat kami. Selama ini sudah ada upaya negosiasi jalan damai, tapi tak ada titik temu,” bebernya.
Uka juga meluruskan informasi liar di media sosial yang menyebut penjor tersebut dirusak. Ia menegaskan penjor hanya diturunkan dan ditaruh.
“Dengan liarnya informasi di medsos, seolah-olah desa adat kami tak memiliki hati nurani. Kami sangat taat dengan adat Hindu dan memiliki pertimbangan terkait hal itu. Menurut yang ada di lapangan, penjor itu hanya dicabut, tidak dirusak. Tidak ada yang merobek-robek, hanya diturunkan,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Bimas Polres Gianyar AKP Endrawan mengatakan, pemanggilan dilakukan sebatas klarifikasi dan meminta krama untuk tenang.
“Panggilan ini untuk klarifikasi agar tahu bagaimana yang sebenarnya, supaya jelas,” tandas AKP Endrawan. (jay)








