
BULELENG – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasan lebih lanjut tiga Ranperda.
Yakni Ranperda tentang Pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2024, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domistik, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang diajukan eksekutif.
Persetujuan fraksi maupun gabungan fraksi yang disampaikan di hadapan rapat paripurna Senin (30/5/2022) yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, tetap disertai catatan, saran dan masukan.
Kehadapan rapat yang dihadiri Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Anggota Forkompinda Buleleng dan pimpinan SKPD, gabungan fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo melalui juru bicaranya Ketut Ngurah Arya menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap 3 Ranperda.
“Melihat kondisi daerah dan pentingnya keberadaan regulasi sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan upaya peningkatan PAD, maka Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap tiga Ranperda yang diajukan eksekutif,” tegasnya.
Fraksi Partai Golkar melalui pemandangan umum yang disampaikan jubirnya Ketut Dody Tisna Adi, juga menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut 3 Ranperda disertai catatan.
“Mencermati kondisi dan kebutuhan daerah, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap tiga ranperda, dengan usul dan saran, terhadap Perda yang telah ditetapkan dan diberlakukan agar ditindaklanjuti dengan pembuatan turunannya berupa Peraturan Bupati, Perbup atau Surat Keputusan Bupati sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dan benar dipangan serta bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Demikian juga dengan Fraksi Partai Hanura melalui jubirnya Gede Arta Wijaya menyatakan dapat menyetujui pembahasan ketiga Ranperda dengan catatan setelah ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng wajib dibuat turunannya, dilaksanakan dan difungsikan dengan baik.
“Ranperda yang telah ditetapkan menjadi Perda agar dilaksanakan dan difungsikan dengan baik untuk penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan warga masyarakat,” tegasnya.
Sementara Fraksi Partai Nasdem melalui jubirnya, Ketut Windrawati memberikan usul dan saran agar penyusunan dana cadangan Pemilukada tahun 2024 memperhatikan tak hanya memperhatikan aspek penyelenggaraan Pemilu, tapi juga pengawasan dan pengamanan. (kar,dha)








