
BULELENG – Adanya trend peningkatan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi pada sejumlah lokasi di Indonesia, mendapat perhatian khusus pemerintah kabupaten (pemkab) Buleleng. Selain peningkatan pengawasan sekaligus pembinaan kepada peternak, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) juga menerapkan ‘lockdown’ zonasi atau wilayah, untuk mencegah terjadinya mutasi ternak dari satu tempat ke tempat lain.
“Sesuai kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, kita laksanakan lockdown wilayah, tidak mengeluarkan ternak sapi ke luar dan juga menerima sapi dari luar, sehingga penyebaran lebih luas PMK yang disebabkan virus tipe A dari family picornaviridae ini bisa dicegah,” tandas Kepala Distan Buleleng, I Made Sumiarta, Sabtu (14/5/2022) usai melakukan pemantauan.
Mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini menegaskan, kebijakan ‘lockdown’ diberengi pengawasan pada sejumlah pintu masuk ternak ke Kabupaten Buleleng.
“Kemarin tim juga sudah melakukan pemantauan dan pengawasan di Pelabuhan Laut Celukan Bawang, Desa Sumberkima dan Sumberkelampok. Yang dilarang masuk itu tidak hanya sapi, kambing dan babi juga karena bisa terjangkit,” terangnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) melibatkan instansi dan stackholder terkait.
“Melalui KIE, kami berikan pemahaman kepada peternak, pengepul hewan ternak dan pengusaha pengolahan daging terkait ciri-ciri hewan terkena PMK, yakni kuku terlepas, sariawan pada gusi dan mulut sehingga tidak bisa makan,sakit dan mati,” jelas Sumiarta seraya mengajak peternak untuk senantiasa menjaga kebersihan kandang dan melapor ke puskeswan bila ada ternaknya yang sakit. (kar/jon)








