
GIANYAR – Desa Adat Blangsinga di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, memiliki satu pura yang memiliki keunikan.
Pura yang berstatus Dang Kahyangan tersebut dinamakan Pura Musen. Letaknya di tepi sungai atau Tukad Petanu atau di batas barat Banjar Blangsinga.
Sesuai keyakinan krama desa adat setempat, keberadaan Pura Musen tidak lepas dari kedatangan Ida Pedanda Sakti Wawu Rauh sekitar abad ke-XVI atau sekitar 1537 masehi.
Di tempat berdirinya Pura Musen, Ida Pedanda Sakti Wawu Rauh atau yang dikenal juga dengan Danghyang Nirartha sempat masiram atau mandi.
Saat itu, Dang Hyang Nirartha melepas gelungan rambut dan beberapa helainya camus atau terjatuh di atas batu besar. Camusan rambut itu kemudian dipungut Ki Pasek Bendesa dan Ki Arya Blangsinga.
Kata camusan itu lambat laun berubah penyebutannya menjadi camusen. Kemudian kata camusen ini dipersingkat menjadi musen. Sesuai nama pura yang ada saat ini.
“Sejak saat itu tempat suci tersebut disebut dengan Pura Camusen yang lambat laun disebut Pura Musen,” jelas Made Dhawan yang merupakan tokoh masyarakat di desa adat setempat.
Di tempat rontoknya rambut itu, Dang Hyang Nirartha bersabda. Adapun sabdanya, siapa saja yang memotong rambut di tempat itu, maka rambutnya akan rontok dan digantikan dengan rambut yang baru.
Keyakinan terhadap sabda itulah yang membuat pura tersebut memiliki keunikan. Sehingga Pura Musen kerap dijadikan tempat memotong rambut gimbal dengan harapan rontok dan tumbuh normal.
Pura ini juga dipercaya menjadi tempat untuk membersihkan mala atau hal-hal yang bersifat tidak baik pada balita.
Keyakinan ini masih dipegang krama setempat. Anak-anak di Desa Adat Blangsinga wajib potong rambut di Pura Musen.
“Setiap anak di Blangsinga yang usianya dua oton pasti megundul di natar Pura Musen. Ada juga warga berambut gimbal, melukat atau membersihkan diri secara rohani dan memotong rambut di sini. Setelah itu rambutnya tumbuh normal,” jelasnya.
Kepercayaan ini tidak hanya diyakini krama Desa Adat Blangsinga. Krama dari desa adat atau desa dinas sekitarnya juga meyakininya. Bahkan ada juga yang datang dari luar seperti Karangasem dan Klungkung.
Posisinya yang ada di bibir sungai tidak jarang membuat pura itu terendam air. Terutama saat air sungai meluap akibat hujan yang lebat.
Sebagaimana yang lainnya, Pura Musen juga memiliki waktu piodalan. Hanya saja yang menarik waktu pelaksanaannya tidak enam bulan sekali sesuai perhitungan kalender Bali. Tidak juga setahun sekali.
Waktu pelaksanaan pujawali di pura yang diempon 557 krama pengarep ini bisa saja maju atau sebaliknya. Namun patokan waktu yang diingat krama setempat yakni setiap rahina Tilem setelah hari raya Kuningan.
“Wuku Merakih atau Tambir,” imbuhnya.
Karena posisinya yang di bibir sungai dan tidak jarang terendam air, prosesi pujawali juga tidak mudah untuk dilakukan. Sehingga di masa lalu, pihak desa adat nunasang atau memohon petunjuk agar diizinkan membuat Pura Pemuteran Musen di atas. “Tapi pura utamanya tetap ada di bawah,” tutur Dhawan.
Keunikan lainnya, di dekat Pura Musen terdapat palinggih Ratu Ayu yang posisinya di tebing. Keberadaan pura ini diyakini sebagai tempat berstananya Dewi Kesuburan dan memohon keturunan.
“Sudah banyak terbukti, pasangan suami istri yang lama tidak dikaruniai anak nunas ice di Palinggih Ratu Ayu,” sebutnya.
Masih di kawasan sekitar Pura Musen, terdapat mata air yang alirannya keluar dari celah tebing di pura tersebut. Air tersebut diyakini suci dan diperlakukan sebagai Tirta Siwa Budha dan Tirta Pemrascita atau pembersihan.
Kemunculan mata air ini juga konon terjadi saat Danghyang Nirartha menancapkan teken atau tongkat dan telunjuknya pada tebing tersebut.
“Masyarakat juga bisa melakukan pembersihan secara niskala atau melukat di sini,” kata Dhawan. (jay)








