
TABANAN – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali mencacat ada sekitar 17.000 nelayan di Bali yang akan habis masa keaktifannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan tahun ini termasuk di Tabanan sebenyak 1041 orang.Masa berlakunya sampai Mei 2022 ini dan akan diputus kalau nelayan tidak memperpanjang lagi. Namun demikian antusias nelayan seperti di yeh Gangga, Sudimara Tabanan ikut BPJS Ketenagakerjaan sangat tinggi.
Belasan ribu nelayan di Bali habis masa keaktifannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan karena mereka tidak melakukan pembayaran iuran jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua (JHT). Melainkan para nelayan ini sudah tidak lagi tercover pembayaran CSR pihak Bank BPD Bali. untuk melanjutkan, p[ara nelayan harus mebayar secara mandiri dengan nilai Rp 16.800 per bulan.
Hal tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Opik Taupik yang didampingi Kepala BPJS Cabang Tabanan Tony Hidayat ketika memberikan santunan kematian kepada salah seorang nelayan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara Tabanan, Rabu (20/4/2022).
Opik menyebut data 17.000 ribu nelayan Bali yang dalam waktu dekat di bulan Mei ini habis masa keanggotaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena Bank daerah BPD Bali hanya mampu membayarkan iuran BPJS kepada mereka nelayan sampai dengan 3 bulan melalui program CSR.
Dari CSR ini pihak bank BPD Bali memberikan bantuan bagi pekerja rentan, dalam artian dia bekerja tidak bisa membayar jaminan sosial, karena penghasilan terlalu kecil. Maka nelayan yang salah satu menjadi sasaran mereka, apalagi nelayan di Bali banyak yang belum tercover jaminan kecelakaan kerja, padahal nelayan bekerja masuk dalam kategori pekerjaan dengan resiko berat.
“Saat pendataan nelayan, kami gunakan kartu nelayan kusuka terdapat data 17.000 orang yang belum masuk program BPJS. Sehingga mereka didaftarkan,” ungkap Opik.
Namun nelayan yang diikut serta program BPJS hanya mampu dilakukan pembayaran selama 3. Dari bulan Desember 2021 sampai Februari 2022. Kemudian ada tambahan tenggang waktu 3 masa keanggotaan sebagai peserta BPJS akan usai sampai bulan Mei.
“Nah belasan ribuan nelayan yang habis masa aktifnya sebgai anggota BPJS ketenagakerjaan ini. Sehingga kami turun ke lapangan menemui mereka. Agar bisa melanjutkan secara mandiri,” kata jelas Opik.
Dia menambahkan khusus Tabanan sendiri ada sekitar 1.041 nelayan yang akan usai sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Kami minta para nelayan di Tabanan melanjutkan program ini, kasian program ini sudah dibayarkan 3 bulan oleh pihak Bank. Kalau memungkin untuk dilanjutkan, agar ada jaminan keselamatan saat bekerja di laut,” ungkapnya.
Sejatinya apa yang dilakukan pihaknya bank kepada nelayan sangat baik. Disatu sisi untuk mendorong kesadaran mereka ikuti jaminan kecelakaan. Namun sayangnya masih banyak nelayan yang belum sadar dan sukarela mengikuti program ini.
“Padahal mereka bekerja di laut sangat berbahaya, sewaktu-waktu kejadian yang disebakan oleh alam bisa saja terjadi,” tandasnya.

Sementara itu antusias nelayan Yeh Gangga ikut BPJS ketenagakerjaan sangat tinggi. Terbukti setelah mendapatkan penjelasan, mereka langsung membayar kepada petugas di lokasi dengan menyetorkan iuran serta foto copy KTP. Namun demikian, mereka mempertanyakan layanan BPJS Ketenagakerjaan ketika berobat ke fasilitas kesehtaan termasuk rumah sakit. Mereka masih diwajibkan mengurus dulu ke kantor BPJS sementara mereka harus mendapatkan pelayanan segera seperti kasus nelayan yang sempat digulung ombak akibta mesin mati beberapa waktu lalu.
Menjawab hal tersebut Opik menyatakan akan memberikan penjelasn kepada petugas di rumah sakit, terkait pelayanan BPJS ketenagkerjaan.
“Nantinya nelayan cukup tandatangan di form yang sudah ada, mereka sudah bisa dilayani gratis. kami akan kembali penjelans kepada petuags di rumah sakit,” pungkasnya. (jon)








