
BULELENG – Pembongkaran ‘gumuk’, kuburan jenasah gegerkan warga masyarakat Gerokgak. Aksi tak lazim di Setra Desa Adat Gerokgak ini langsung dilaporkan Kelian Desa Adat Gerokgak Kadek Sumantara (50) ke SPKT Polsek Gerokgak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Terbongkarnya salah satu gumuk, kuburan jenasah pada Setra Desa Adat Gerokgak ini diketahui, Kamis, 7 April 2022 dan langsung dilaporkan Kelian Desa Adat Gerokgak ke Polsek Gerokgak,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat (8/4/2022).
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng ini mamparkan, aksi bongkar ‘gumuk’, kuburan jenasah di Setra Desa Adat Gerokgak ini diketahui kali pertama saksi, Gede Sukadana (51) saat akan membuat liang lahat untuk penguburan jenasah.
“Saksi melihat bekas galian pada areal Setra Desa Adat Gerokgak. Karena merasa janggal, saksi kemudian menyampaikan hal tersebut kepada rekannya, Ketut Arya Negara dan Kadek Sumantara selaku Kelian Desa Adat Gerokgak,” terangnya.
Setelah melakukan pengecekan dan menemukan 9 gumuk lainnya juga rusak karena digali, Kelian Desa Adat Gerokgak kemudian melapor ke SPKT Polsek Gerokgak.
Laporan tersebut, lanjut Sumarjaya langsung disikapi Polsek Gerokgak dengan melaksanakan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan awal dan pengecekan lokasi, memang benar ada pengerusakan gumuk, kuburan jenasah di Setra Desa Adat Gerokgak. Ada sembilan gumuk yang dibongkar orang tidak dikenal dengan cara menggali dan diperkirakan penggalian gumuk atau makam kubur dilakukan pada malam Kamis dan ada juga sudah digali sekitar dua sampai tiga hari sebelumnya,” ungkap Sumarjaya.
Dikatakan, kasus pembongkaran gumuk, makam kuburan di Setra Desa Adat Gerokgak ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Gerokgak.(kar/jon)








