
DENPASAR – Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Nusa Penida ditanggapi pengelola Diamond Hills atau Diamond Beach.
Kepada wartawan di Denpasar pada Jumat (8/4/2022), Manajer Operasional Diamond Hills, Gede Yudiana menyangkal tuduhan tersebut. Ia menjelaskan, selama ini pihak manajemen memang menerapkan tiket masuk Rp 10 ribu per orang kecuali anak-anak gratis.
“Dari Rp 10 ribu tersebut, 50 persennya atau Rp 5 ribu diberikan pada sopir angkutan wisata. Selama ini, tidak ada tamu yang merasa keberatan dan malah sopir wisata merasa senang,”ujar Yudiana didampingi kuasa hukum Diamond Hills, AA Made Eka Darmika.
Yudiana mengungkapkan, objek wisata Diamond Hills atau Diamonds Beach adalah tanah milik pribadi. Pemilik mengelola lahan gersang seperti sekarang karena tingginya animo wisatawan asing maupun nusantara berkunjung ke tempat tersebut.
Tanah cadas dengan kontur miring ke pantai dikeruk hingga bisa dijadikan tempat parkir kendaraan. Bagi yang ingin ke pantai, pihak pengelola juga menyiapkan tangga dicor pakai semen.
“Kita sediakan toilet yang airnya kita beli Rp 3 juta lebih dari supplier. Sebelumnya, fasilitas itu tidak ada,”ungkap Yudiana.
Hasil penjualan tiket juga digunakan untuk membayar gaji pekerja yang notabene warga setempat. Ada bagian pengatur parkir, penjaga keamanan, penjaga kebersihan, dan fasilitas pendukung lainnya yang diinvestasikan pemilik lahan melalui manajemen Diamond Hills.
“Penerimaan uang tiket dikembalikan lagi kepada wisatawan dalam bentuk fasilitas yang dapat digunakan oleh wisatawan untuk kenyamanan berwisata sehingga hal tersebut jauh dari pengertian pungutan liar,” ujar AA Made Eka Darmika.
Pihak manajemen mengetahui kawasan pantai adalah milik negara dan pernah berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung terkait pengelolaan pantai, tapi sampai sekarang belum menemukam kesepakatan.
“Kami sangat menyayangkan aduan Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) ke Polsek Nusa penida yang mengadukan adanya pungli tanpa melihat secara objektif bahwa yang kami kelola adalah tanah milik pribadi dan hasil penjualan tiket 50% dinikmati juga oleh pekerja pariwisata (sopir pariwisata)dan masyarakat yang bekerja di Diamond Hill. Kami menilai aduan tersebut justru membuat kegaduhan dan merugikan para pekerja pariwisata,”tandas AA Made Eka Darmika. (dum)








