
TABANAN – Membantu warga masyarakat yang tidak mampu dan sebagai kelengkapan dalam tatanan bangunan rumah sesuai dengan ajaran Hindu di Bali. Polsek Marga memberikan bantuan kepada I Wayan Arya warga Banjar Belanban, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Bantuan diberikan berupa 2 Pelinggih yaitu Pelinggih Surya dan buah Pelinggih Penunggun Karang.
Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, mengatakan, Warga masyarakat I Wayan Arya baru baru ini mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah karena kategori kurang mampu. Karena di rumah tempat tinggalnya ini belum memiliki bangunan Pelinggih penunggun karang dan Pelinggih Surya. Setelah dikoordinasikan dengan Bendesa adat dan pemilik rumah, pihaknya berinisiatif memberikan bantuan 2 Pelinggih, sebagai kelengkapan rumah tinggal untuk nantinya yang bersangkutan melakukan persembahyangan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa memohon keselamatan di tempat tinggalnya.
“Kami dengan personil Polsek Marga menyerahkan langsung Pelinggih dimaksud. Semoga apa yang dapat Kami berikan kepada masyarakat bisa menjadi ladang amal bagi kita semua,” Ucap AKP Gede Budiarta, Minggu (3/4/2022).
Dari pihak keluarga I Wayan Arya yang diwakili Jero Bendesa Adat Desa Petiga I Made Darmawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Marga, Polres Tabanan atas bantuan yang diberikan kepadanya. Sehingga bisa meringankan beban dalam pembangunan pelinggih bagi keluarga warga kurang mampu.
Hal senada juga disampaikan oleh Perbekel Desa Petiga I Wayan Sugita, selaku Perbekel hanya bisa berucap terimakasih atas segala yang diberikan Polsek Marga.
“Polsek Marga selama ini telah berperan aktif dalam berbagai program Desa , apa yang kami lakukan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tentu mendapatkan dukungan dari Polsek Marga. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih,” Tutup Perbekel Desa Petiga. (jon)








