
KUTA UTARA – Adanya spanduk ajakan kepada Bupati Badung agar tidak memberikan ruang kepada warga negara Ukraina untuk melakukan aksi damai ataupun doa bersama di wilayah Kerobokan Kelod viral di media sosial, Selasa (29/3/2022). Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung IGAK Suryanegara langsung memerintahkan untuk melakukan pencopotan.
Ketika dikonfirmasi, Suryanegara menuturkan, ini merupakan spanduk kedua. Karena sebelumnya, spanduk serupa juga ditemukan pada lokasi lain di wilayah Kecamatan Kuta Utara, tepatnya di Kelurahan Kerobokan. Begitu mendapat informasi, dirinya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pencopotan. Alasannya, selain pemasangannya yang tidak izin, juga karena materi dari spanduk yang bersifat memprovokasi.
“Spanduk itu sudah kami copot kalau tidak salah pada hari Minggu sore,” bebernya mengenai spanduk yang juga berbunyi ‘BUPATI BADUNG JANGAN BERIKAN RUANG KEPADA WN UKRAINA UNTUK MELAKUKAN AKSI DAMAI ATAUPUN DOA BERSAMA, KARENA KAMI TENGAH BERJUANG DALAM PEMULIHAN PARIWISATA BALI’ tersebut.
Munculnya spanduk yang tidak diketahui pemasangnya itu, katanya juga sempat menjadi bahasan dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (29/3/2022). Melalui pembahasan tersebut, dirinya juga mendapat informasi bahwa memang ada warga negara Ukraina yang coba meminta izin kepada pihak Imigrasi untuk melakukan aksi damai berupa doa bersama. Namun itu dipastikan sudah ditolak.
“Ya, dalam rapat itu disampaikan bahwa pengajuan tersebut sudah ditolak,” pungkasnya. (adi/jon)








