
BULELENG – Pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak hanya dilakukan Pemkab Buleleng dengan meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM, pengembangan usaha maupun pemasaran produk usaha berbasis digital, tapi juga menjaga akses pasar digital.
Upaya menjaga akses digital yang digunakan pelaku UMKM, merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku UMKM dalam melaksanakan usaha pada era revolusi industri 4.0 atau dikenal dengan istilah ‘cyber physical system’.
“Melalui kegiatan pelatihan pengamanan akses cyber yang dilaksanakan Pemkab Buleleng bersama BPSDMP Kominfo Yogyakarta, kita berharap para pelaku UMKM memahami pentingnya keamanan cyber untuk dapat melindungi usaha yang dilakukan dari segala bentuk kejahatan,” tandas Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, Kamis (24/3/2022) usai menyampaikan materi pada kegiatan pelatihan keamanan siber di Bali Taman – Lovina.
Senada dengan Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng, I Dewa Made Sudiarta selaku Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Buleleng mengapresiasi pelatihan tentang keamanan siber bagi pelaku UMKM sebagai bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap pelaku UMKM dalam menjalankan usaha pada era digital.
“UMKM Buleleng saat ini berkembang pesat, dari 54.849 pelaku UMKM yang terdaftar, 1.500 diantaranya dalam kondisi aktif, baik secara langsung maupun melalui pemanfaatan akses digital. UMKM Buleleng memiliki potensi sangat menjanjikan dan sekarang ini kita masuk dalam 8 kabupaten/ kota terbaik nasional dari sisi akses penjualan produk UMKM lokal Buleleng,” ungkapnya.
Dengan pelatihan keamanan siber, Sudiartha berharap upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan usaha serta pemasaran produk UMKM berbasis digital akan semakin lengkap dan mempercepat terwujudnya UMKM Naik Kelas di Kabupaten Buleleng. (kar,dha)








