
KLUNGKUNG-Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana terus memplototi indikasinya ada penimbunan minyak goreng oleh para distributor, di tengah makin langkanya minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional.
Untuk kesekian kalinya Kapolres turun tangan melakukan sidak, harga minyak goreng dan ketersediaannya. Sidak pada Selasa (22/3/2022) dilakukan di Pasar Tradisional Galiran dan sejumlah toko moderen di kawasan Galiran.
Hasilnya, minyak goreng curah masih kosong di pasar tradisional. Meski harga minyak goreng curah dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) yakni menembus angka Rp 16.000 per liter, tapi kenyataannya masyarakat susah sekali mendapatkan minyak goreng curah.
Paska pemerintah mencabut kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng premiun, minyak goreng curah diberikan subsidi dengan HET Rp 14.000 per liter.
Sebaliknya, masyarakat dengan mudah mendapatkan minyak goreng premium (kemasan) yang harganya disesuaikan dengan pasar, menembus angka Rp 24.000-Rp 25.000 per liter.
“Keterangan dari petugas toko, bahwa minyak goreng didatangkan langsung dari induk toko yang berada di Denpasar dijual seharga empat belas ribu perliter dan kemasan dua liter dijual seharga dua puluh delapan ribu, semenjak adanya kelanggakan minyak goreng hanya mendapat pasokan tiga dus minyak goreng kemasan mengenai waktu tidak menetap,” ungkap Kapolres Dhanuardana.
Hingga saat ini, di wilayah Kecamatan Klungkung belum ditemukannya adanya praktek penimbunan minyak yang dilakukan oleh distributor maupun pedagang. (yan)








