
MANGUPURA – DPC PDI Perjuangan, Rabu 23 Februari 2022 mengelar rapat diperluas dengan jajaran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, membahas reposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat yang dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Badung tersebut memutuskan mengeser seluruh pimpnan AKD, baik ketua-ketua komisi, Badan Kehormatan (BK) maupun Bapemperda.
Ditemui seusai rapat, Giri Prasta mengatakan, rapat yang dilaksanakan tersebut adalah menentukan siapa saja yang akan mengisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Pihaknya pun mengaku telah memnerima surat dari Sekretariat DPRD Badung terkait pergantian alat kelengkapan dewan. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ada tata tertib yang menetapkan bahwa dalam kurun waktu dua setengah tahun harus ada pergantian alat kelengkapan dewan.
Menurutnya, yang akan mengisi posisi ketua komisi dan pimpinan lainnya adalah anggota DPRD yang memiliki kompetensi dibidangnya. Anggota Fraksi PDIP yang terpilih juga merupakan perwakilan dari masing-masing Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kecamatan. “Ini berdasarkan kemampuan, dan selama dua setengah tahun ini kami sudah memiliki track record dari kawan-kawan di Fraksi PDIP DPRD Badung. Selain itu kami juga mengupayakan penuh pemerataan dari masing-masing pengurus di kecamatan,” terangnya.
Giri Prasta pun tak segan-segan mengungkap siapa-siapa yang dipercaya menempati posisi pipinan AKD. Komisi I akan dipimpin oleh I Made Ponda Wirawan. Ketua Komisi II yakni I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi III yakni I Wayan Sandra, Ketua komisi IV akan diisi oleh I Made Suwardana. Untuk Ketua Badan Kehormatan akan diisi oleh I Nyoman Graha Wicaksana, dan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) adalah I Wayan Sugita Putra.
Sementara, Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata menjelaskan, pergantian posisi alat kelengkapan dewan merupakan mekanisme yang harus dijalani selama dua setengah tahun. Pergantian ini juga merupakan amanat dari Undang-undang. “oleh karena itu kami meaksanakan rapat di DPC PDIP dan tentunya telah melakukan koordinasi dengan anggota Fraksi di DPRD Badung dan pengurus lainnya,” jelas Parwata. Penentuan ketua pimpinan alat kelengkapan dewan, Politisi asal Dalung ini juga menyebutkan sebagai bentuk perimbangan wilayah. Selain itu juga melihat kompetensi dari anggota Fraksi PDIP. Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan ini juga disebutkan sebagai proses penyegaran.(lit)








