
DENPASAR – Kini jaminan sosial ketenagakerjaan berada dalam genggaman seluruh peserta melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) Toto Suharto menjelaskan, Jamsostek Mobile merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini dilengkapi banyak fitur baru serta tampilan baru.
“Setelah diluncurkan aplikasi BPJSTKU sudah tidak dapat diakses lagi. Bagi para pengguna aplikasi BPJSTKU bisa melakukan update di playstore atau di appstore untuk mengakses aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Update terbaru pada aplikasi ini adanya menu pengkinian data yang bertujuan untuk memudahkan para peserta melakukan update data pribadi secara lengkap,” kata Toto.
Toto mengatakan, aplikasi JMO dirancang sedemikian rupa untuk mempermudah peserta untuk mengkases seluruh layanan BPJamsostek.
“Aplikasi ini menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” ujarnya.
Layanan yang diberikan oleh BPJamsostek secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.
Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Apabila lupa password, cukup menggunakan fitur lupa password pada aplikasi JMO dan jika peserta lupa email dan nomor ponsel, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi layanan masyarakat di hotline 175.
“Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat dilakukan melalui aplikasi dengan mudah dimana saja,” katanya.(sur)








