BULELENG – Tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gema Nusantara (Genus), Ketut Yasa (64), melapor ke Polres Buleleng, Jumat (11/2/2022).
Yasa, pria asal Jalan Pulau Irian No. 36 Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng, memohon perlindungan kepada polisi. Ia merasa terancam, setelah dirinya diancam dibunuh oleh Ketut Supandra, wakil ketua II, Desa Adat Anturan.
“Karena merasa terancam dan tidak aman, saya minta perlindungan kepada aparat penegak hukum, sekaligus mengadukan perbuatan oknum Wakil Ketua II Desa Adat Anturan, Ketut Supandra, karena melakukan pengancaman menjadikan saya target dan akan dibunuh apabila datang lagi ke Desa Anturan,” ungkap Ketut Yasa, usai mengajukan laporan dan memberikan keterangan di Polres Buleleng.
Yasa mengungkapkan, saat dirinya audensi dengan ketua LPD Anturan, Senin (31/1/2021),
saat dirinya berada di halaman kantor LPD Anturan, yang bersangkutan (Supandra) menjadikan dirinya target.
“Kemudian malam harinya, melalui handphone yang bersangkutan meminta saya bertemu di Pantai Penimbangan dan mengatakan akan membunuh saya bila datang lagi ke Desa Anturan,” ungkapnya.
Dengan bukti berupa rekaman percakapan di handpone dan keterangan saksi, Yasa berharap proses hukum dilakukan secara profesional.
“Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membenarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana pengancaman.
“Benar, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng, seorang warga masyarakat, Ketut Yasa beralamat Jalan Pulau Irian Kelurahan Penarukan mengadukan dugaan tidak pidana pengancaman oleh seseorang berinisial Ketut S beralamat Desa Anturan Kecamatan Buleleg,” ungkapnya.
Pengaduan masyarakat ini telah diterima SPKT dan ditindaklanjuti Polres Buleleng dengan penyelidikan melalui Unit I Satreskrim Polres Buleleng. (kar,yan)