
KARANGASEM — Kasus gigitan anjing di Karangasem terus mengalami peningkatan. Bahkan dalam priode Januari 2022, tercatat sebanyak 132 kasus gigitan anjing. Dari jumlah kasus itu, delapan diantaranya positif rabies.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian, I Made Wijaya Satriadhi Mitha mengatakan, meningkatnya kasus rabies di Karangasem, membuat enam wilayah kecamatan masuk dalam zona merah rabies. Enam kecamatan itu, yakni Kecamatan Karangasem, Manggis, Rendang, Abang, Kubu dan Kecamatan Bebandem.
“Dua kecamatan, yakni Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Selat tidak masuk dalam zona merah rabies, karena tidak ditemukan warga yang positif terpapar virus akibat gigitan anjing,” terang Satriadhi, Selasa (8/2/2022).
Dijelaskan, saat ini populasi anjing di Karangasem sebanyak 74 ribu ekor. Dari jumlah populasi tersebut, dalam setiap harinya rata-rata ada 3 kasus gigitan. Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus mengencarkan sosialisasi ke mayarakat, agar hewan piaraannya itu tidak dilepasliarkan.
“Dibandingkan tahun lalu (2021), tahun ini kasus warga positif rabies mengalami peningkatan. Kalau tahun lalu hanya ada tiga kasus postif, sekarang naik menjadi delapan kasus,” pungkasnya. (wat/jon)








