
JEMBRANA – Tak kunjung terealisasinya pencairan dana nasabah di LPD Desa Mendoyo Dangin Tukad. Berbuntut dilaporkannya Ketua LPD ke Polres Jembrana. Dari informasi, dana nasabah yang tersimpan di LPD tersebut mencapai 1,8 miliar.
Sejumlah nasabah yang berusaha menagih uangnya, tak kunjung terealisasi sejak 2020.
Lantaran kesal, salah satu nasabah memiliki deposito ratusan juta, akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polres Jembrana.
Persoalan nasabah yang berlangsung cukup lama, bahkan tak ada kejelasan penyelesaian nasib para nasabah meradang, hingga dikabarkan Ketua LPD I Komang Suarjana, mengundurkan diri dari jabatannya.
Dikonfirmasi wartawan Rabu (2/2/2022) Suarjana tak menampik pengunduran dirinya dari jabatan Ketua LPD per 22 Januari.
“Saya sudah mengundurkan diri, bahkan pengunduran dirinya melalui surat resmi, juga disertai kesanggupan mencicil uang nasabah yang saya gunakan selama 5 tahun,” katanya tanpa menyebut nominal yang wajib dia bayarkan.
Sedangkan terkait pelaporan nasabah, Suarjana, berdalih belum mengetahuinya. Adanya pelaporan mengenai nasabah LPD Desa Mendoyo Dangin Tukad ke Polres Jembrana, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M.Reza Pranata, dikonfirmasi terpisah membenarkan laporan tersebut.
“Memang benar ada laporan masuk terkait persoalan LPD, laporan ini masih kita dalami,” katanya. (ara,dha)








