
GIANYAR – Pemerintah kabupaten Gianyar mulai menerapkan sistem pembayaran digital atau non tunai untuk tempat parkir umum. Uji coba baru diterapkan di beberapa titik di pusat kota.
Pembina Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengatakan, penerapan parkir digital diterapkan pada kantong-kantong parkir yang dikelola Pemkab Gianyar.
“Untuk uji coba baru diterapkan di alun-alun, depan pasar, dan Jalan Kebo Iwa Gianyar,” I Gusti Bagus Adi Widhya Utama pada Minggu (30/1/2022).
Melalui penerapan sistem pembayaran digital ini diharapkan pengelolaan pendapatan parkir lebih transparan.
“Intinya melalui sistem online akan lebih transparan. Uang yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah dalam bentuk PAD pendapatan retribusi. Khusus bagi para orang tua bisa dengan mudah menggunakannnya karena sistemnya sangat sederhana,” ungkap I Gusti Bagus Adi Widhya Utama.
Nantinya, juru parkir menunjukan barcode dan masyarakat melakukan scan barcode melalui smartphone menggunakan aplikasi pembayaran yang tergabung dalam QRIS seperi Gopay, OVO, maupun lainnya.
Disinggung target pendapatan dari penerapan parkir non tunai, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyarankan wartawan menanyakan ke Dinas Perhubungan.
“Nike bagian dari teknis. Silakan konfirmasi ke Kadishub ngih,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba menjelaskan, pembayaran parkir non tunai masih tahap permulaan dan target pendapatan sekitar Rp 5 miliar lebih untuk 2022.
Apakah ke depannya akan merekrut juru parkir yang memahami teknologi ? “Kami masih mempekerjakan juru parkir yang ada dan diedukasi oleh tim IT Pemkab,” ujarnya. (jay)








