
JEMBRANA – Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan, yakni mobil Mitsubhisi pickup No. Pol P 8672 VN dan Toyota Avanza DK 1594 BM, serta dua sepeda motor Nmax DK 6977 ZR dan Nmax DK 5776 ZG, terjadi di jalur Jurusan Denpasar-Gilimanuk. Tepatnya KM 122-123, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 01.15 wita dini hari.
Akibat kecelakaan tersebut, 11 penumpang termasuk sopir yang terlibat kecelakaan mengalami luka-luka. Bahkan 7 penumpang luka berat, harus dirujuk ke RSU Negara serta RSU Blambangan, Banyuwangi.

Kronologis dihimpun, kecelakaan bermula saat Spm Yamaha NMax No. Pol DK 5776 ZG, dikemudikan I Komang Indrayana (20) asal Desa Tuwed, yang bergerak dari arah Utara ke Selatan (Gilimanuk menuju Denpasar) mendahului Mitsubhisi pickup No. Pol. P 8672 VN, dikemudikan Yupeka asal Malang.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (Denpasar menuju Gilimanuk) bergerak pada jalurnya Toyota Avansa No. Pol DK 1594 BM, dikemudikan Yogi Priyandoko (24) alamat Banyuwangi, sehingga terjadi tabrakan.
Tak berhenti disana Avanza kemudian bertabrakan dengan Ran Mitsubhisi Pick Up No. Pol. P 8672 VN yang bergerak ke kanan melewati marka tengah, sebelum akhirnya ditabrak dari arah belakang oleh Spm Yamaha NMax No. Pol DK 6977 ZR, yang dikemudikan Ahmad Reza Maulana (19) warga Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk. Kerasnya benturan kedua mobil hingga hancur dibagian kemudi, termasuk dua sepeda Nmax mengalami ringsek.
Adapun 11 korban luka-luka yang sempat mendapat perawatan di Puskesmas Gilimanuk dan UGD RSU Negara, 4 orang diberikan pulang untuk menjalani rawat jalan yakni: I Komang Indrayana pengendara NMax No. Pol DK 6977 ZR, yang kondisinya luka robek pada dahi.
Muhamad Imam Afandi (21) asal Jember (penumpang Ran Toyota Avansa No. Pol DK 1594 BM) kondisi luka lecet pada kaki kanan. Adelia Korimatun Nisa (2) asal Jember (penumpang Ran Toyota Avansa No. Pol DK 1594 BM) kondisi lebam pada wajah. Serta Hasim (56) asal Pasuruan (penumpang Ran Toyota Avansa No. Pol DK 1594 BM) kondisi lecet pada kaki kanan dan lebam pada wajah.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Dewa Gede Ariana menjelaskan, seorang korban dirujuk ke RSU Blangbangan Banyuwangi-Jatim atas nama Yogi Priandoko (pengemudi Ran Mitsubhisi pick up No. Pol P 8672 VN dengan kondisi luka robek pada paha kanan dan tanda patah pada kaki kanan.
Sedangkan 6 orang korban lainnya yakni Yupeka asal Malang (pengemudi Ran Toyota Avansa No. Pol DK 1594 BM) kondisi tanda patah pada kaki kanan, luka robek pada dagu dan luka robek pada ibu jari kaki kiri (dirawat di RSU Negara) Demikian pula Ahmad Reza Maulana asal Jember (Pengendara Spm Yamaha N MAX No. Pol DK 5776 ZG ) kondisi patah pada kaki kanan (di rawat di RSU Negara).
Dina Dwi Agustini (22) asal Jember (penumpang Ran Toyota Avansa No. Pol DK 1594 BM) kondisi: tanda patah pada tangan kiri (dirawat di RSU Negara) Kice Waningsih (47) asal Bondowoso (penumpang Ran Toyota Avansa No. Pol DK 1594 BM) kondisi luka robek pada alis kanan dan tanda patah pada tulang rusuk (dirawat di RSU Negara) Ni Nyoman Ata Putri (6) asal Bondowoso ( penumpang Ran Toyota Avansa No. Pol DK 1594 BM) kondisi tanda patah pada bahu kanan (dirawat di RSU Negara) serta Siti Naria (22) asal Jember (penumpang Avansa ) kondisi kepala sakit dan benjol pada dahi (dirawat di RSU Negara).
Kecelakaan ini kata Kasat Ariana masih dalam penanganan intensif Unit lakalantas, sembari tidak ada korban meninggal (MD), hanya kerugian materiil serta korban luka yang sebagian menjalani rawat jalan dan rawat intensif karena luka patah dalam kecelakaan beruntun itu, pihaknya menunggu laporan perkembangan lebih lanjut kecelakaan tersebut,” tutupnya. (ara,dha)








