
KARANGASEM — Dua tahun sebelumnya yakni tahun 2019 dan 2020, harapan Kabupaten Karangasem dalam mendongkrak pendapatan dari sektor galian C masih megap-megap. Padahal penghasilan dari pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB) ini menjadi tumpuan utama pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem. Di tengah lesunya sektor pariwisata akibat imbas pandemi Covid-19.
Tingginya tingkat kebocoran pajak MBLB saat itu, disebut-sebut capaian pendapatan dari sektor ini tidak sesuai harapan. DPRD Karangasem juga sering menyuarakan prihal kebocoran pajak galian C tersebut dan mendesak agar OPD terkait, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lebih ketat melakukan pengawasan pada sektor tambang tersebut.
Desakan Dewan itu, masih belum mempuni. Tahun 2019 misalnya, Karangasem hanya mampu merengkuh pendapatan dari sektor galian C sebesar Rp 23.426.000.000. Kendati melampaui target namun tidak sesuai ekspektasi. Tahun 2020, kondisinya makin perah. Pendapatan pajak galian C malah turun menjadi Rp 21.756.000.000. Lagi-lagi tingginya tingkat kebocoran menjadi pemicu turunnya pendapatan tersebut.
Kondisi mulai berubah, tahun 2021, pendapatan pajak galian C kembali bersinar dan mengalami kenaikan hingga 120 persen dari dua tahun sebelumnya atau mengalami kenaikan sebesar Rp 51.719.000.000. Capaian itu berhasil ditorehkan, tak terlepas dari terobosan yang dilakukan Bupati Gede Dana sejak awal kepempinannnya, pertengahan Pebruari 2021.
“Dua tahun lalu, kobocoran pajak galian C sangat tinggi, sehingga pendapatan yang dapat dipetik dari sektor ini tidak maksimal. Saya sering menyoroti ini saat masih bertugas di DPRD,” ucap Gede Dana, Rabu (29/12/2021).
Tapi hasil moncer dalam pencapaian pendapatan dari sektor galian C tersebut, tak terlepas dari kerja emua pihak. Selain BPKAD dan Sat Pol PP, DPRD Karangasem juga sering melakukan pengawasan ke Pos Portal guna menekan tingkat kebocoran yang terjadi dua tahun sebelumnya.
“Selain menginstruksikan BPKAD lebih ketat melakukan pengawasan kelapangan, kami juga lakukan rolling petugas portal dalam menekan kebocoran ini,” ungkap Bupati Dana.
Peningkatan pendapatan dari galian C hingga 120 persen tahun ini, kata Bupati masih bisa dinaikan lagi, mengingat kenaikan yang ada masih belum maksimal karena ditemukan masih ada kebocoran.
“Dalam situasi pandemi galian C masih menjadi tumpuan pendapatan di tengah lesunya sektor pariwisata. Kita targetkan tahun depan pendapatan dari galian C bisa naik dari capaian yang didapatkan tahun ini,” tandasnya.
Dipihak lain, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Wayan Ardika mengatakan, tahun depan (2022) pendapatan dari sektor galian C akan lebih diotimalkan lagi. Langhkan itu dilakukan karena DPRD menargetkan (memutuskan) dari galian C naik sebesar Rp 75 Miliar.
“Target ini memang agak berat, tapi kerja keras yang dibangun dengan semua pihak, kami optimis target itu akan bisa tercapai,” katanya.
Tahun depan, lanjut Ardika, BPKAD tidak hanya sebatas melakukan pengawasan ketat terhadap hilir mudik truk yang mencari pasir ke Karangasem, juga menaikan menaikkan harga dasar nilai MBLB akan dinaikkan sesuai Perbup Karangasem No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Perbup No. 44 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak MBLB.
“Kenaikan harga dasar mulai berlaku tahun 2022 dan sudah kami sosialisasikan pada pihak terkait. Selain menaikkan harga dasar MBLB, dalam meminimalisir kebocoran, kami juga melakukan pengembangan portal berbasis digitalisasi,” pungkasnya (wat/jon)








