
BULELENG – Menghindari pengangkatan pelaksana tugas (Plt) pada pemerintahan desa yang masa bakti perbekelnya berakhir, 15 Desember 2021, Pemkab Buleleng melalui DPMD memajukan jadwal pelantikan 40 orang kepala desa/prebekel terpilih pada Pilkel Serentak Tahun 2021 dan 1 orang prebekel pengganti antar waktu.
Pengambilan sumpah dan pelantikan yang dimajukan dari jadwal sebelumnya, tanggal 18 Desember 2021 juga diharapkan dapat mempercepat adaptasi 23 orang prebekel baru dalam penatakelolaan APBDes.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan 40 prebekel terpilih, 17 orang incumbent dan 23 orang prebekel pendatang baru, 2 orang diantaranya perempuan, merupakan hasil Pilkel Serentak Tahun 2021,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, Rabu (15/12/2021) pada acara pelantikan prebekel di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai pengambilan sumpah dan melantik 40 prebekel terpilih pada Pilkel Serentak Tahun 2021 dan 1 orang prebekel antar waktu menandaskan prebekel yang telah dilantik, harus mampu merangkul semua komponen masyarakat dan memberdayakan potensi masing- masing desa yang dipimpin dalam periode 2021-2027.
“Perbekel yang telah dilantik, kedepannya harus mampu merangkul semua komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa dan daerah dengan menggali serta memberdayakan potensi yang dimiliki masing-masing desa,” tandasnya.
Dalam memimpin pemerintahan desa, prebekel diharapkan tidak hanya mengedepankan manajemen teknis. “Saya berharap, prebekel yang telah dilantik, juga senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis dalam memimpin pemerintahan desa, sehingga mampu menggerakkan masyarakat untuk membangun desa,” pungkasnya. (kar,dha)








