
TABANAN- Jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil membekuk empat kawasan pencuri baterai tower seluler milik PT. Xl Indonesia di tower bersama group Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Senin (3/12/2021) di Kecamatan Kraksan, Probolinggo, Jawa Timur. Uniknya, keempat pelaku beraksi bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (20/11/2021) dalam keadaan mabuk dan dilakukan siang hari pukul 10.00 WITA.
Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza didampingi Kasat Reskrim Aji Yoga Sekar dan Kasi Humas Iptu Nyoman Subagia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan I Putu Suardana (42) asal Banjar/Desa Tegal Badeng, Jembrana, Senin (22/11/2021).
“Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Kompol Doddy Monza, Kamis (9/12/2021).
Dijelaskan, berdasarkan laporan korban, ada delapan baterai yang hilang dari kotaknya. Korban menemukan ada delapan baterai senilai Rp 18,4 Juta. Kemudian dari penyelidikan dimana barang tersebut dijual dan diketahui kalau barang tersebut dijual di wilayah Probolinggo, jawa Timur.
“Dari penyelidikan, kami berhasil membekuk empat tersangka yakni Heru Baskoro (37), Ari Dwi Ariyanto (31), Ahmada Gozali(41) dan Robi Haryanto (32) di rumah masing-masing di Probolinggo. Sementara penadahnya masih buron,” jelas Kompol Doddy.
Selanjutnya keempat tersangka digiring ke POlres Tabanan untuk diperiksa intensif. Petugas mengamankan barang bukti obeng, palu dan bekas dudukan baterai serta sebuah mobil yang dilakukan keempat tersebut merusak pintu kotak baterai.
“Keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Sementara berdasarkan keterangan keterangan tersangka Heru Baskoro, aksi pencurian tersebut dilakukan secara spontan. Sebelumnya mereka memang ke Bali bekerja sebagai instalatir termasuk memasang baterai tower. Sementara mobil yang dibawa mobil rental dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Nah! Saat mereka pulang ke Jawa tersebut kemudian timbul niatnya mencuri dan tower seluler di Yeh Bakung yang jadi sasaran. Kebetulan Heru Baskoro juga bekerja sebagai instalatir di tower seluler sehingga dengan mudah menjalankan aksinya. Apalagi saat Hari Raya Kuningan.
“Padahal saat itu saya dalam keadaan mabuk melakukan, timbul begitu saja. Begitu dapat langsung dibawa ke Jawa dan dijual di sana senilai Rp 6 juta,” ucap Heru. (jon)








