
KUTA – Terjebaknya sejumlah warga termasuk balita 10 bulan pada sebuah rumah pinggir Tukad Mati akibat banjir, Senin (6/12/2021), ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Rencananya, Satpol PP memanggil pemilik bangunan tersebut.
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara tidak memungkiri hal tersebut. Kata dia, pada Selasa (7/12/2021) dirinya sudah menugaskan anggota melakukan pengecekan.
“Rencana nanti kami akan memanggil pemilik untuk melakukan klarifikasi soal keberadaan bangunan itu,” katanya.
Terpisah, Lurah Legian Ni Luh Putu Eka Martini juga mengaku akan melakukan hal serupa. Dalam waktu dekat akan memanggil pemilik bangunan ataupun lahan.
“Rencananya pemanggilan kami lakukan dengan menggandeng pula pihak Satpol PP Kecamatan Kuta, serta kepala lingkungan setempat,” ucapnya.
Diakuinya, hal tersebut dilakukan atas alasan adanya dugaan yang mengarah ke pelanggaran. Di samping itu, memang ada juga petunjuk dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. (adi/jon)








