
DENPASAR – Polresta Denpasar menggelar Operasi Aman Nusa Agung II mulai 1-31 Desember 2021. Personel dikerahkan untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) terutama di pusat keramaian seperti pasar, pertokoan, rumah makan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru, Omicron.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan, sasaran Operasi Aman Nusa Agung tak hanya mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19, tapi juga percepatan vaksinasi termasu pengawalan vaksin, serta penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang libur Natal dan tahun baru.
“Operasi ini mengerahkan 122 personel dengan mengedepankan tindakan pencegahan. Kita tetap monitor perkembangan situasi Covid-19, mengingatkan wajib prokes dalam setiap kegiatan masyarakat. Apalagi, sekarang ada virus varian baru Omicron yang terdeteksi di Afrika Selatan dan diantisipasi oleh pemerintah,”ujar Jiartana, Kamis (2/12/2021).
Hal senada juga disampaikan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. Selama Operasi Aman Nusa Agung, pihaknya mengerahkan 111 personel untuk mengawasi prokes secara ketat di setiap kegiatan masyarakat serta mengecek penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“Aplikasi Pedulilindungi wajib untuk digunakan, jangan hanya sekadar dijadikan barang pajangan. Harus betul-betul scan QR barcode. Pengetatan ini sejalan dengan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberlakukan PPKM Level III di seluruh Indonesia,” tegasnya. (dum)








