
TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan Pidato Pengantar Ranperda APBD Tahun anggaran 2022 dan enam buah rancangan peraturan daerah. Pidato disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III Tahun 2021 secra virtual, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Jumat (12/11/2021).
Dalam Piadato pengantra Ranperda APBD 2022, Bupati Sanjaya menyampaikan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,738 Trilun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 127,965 Miliar dari anggaran induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,866 Trilyun lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 1,763 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 191,070 Milyar lebih dari anggaarn induk 2021 sebesar Rp 19,54 Triliun lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 24,8 Miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto, bersumber dari estimasi SILPA tahun anggaran 2021.
“Pertimbangan mendasar yang melatar belakangi diajukannya rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda dengan mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAs, yang merupakan dokumen awal perencanaan anggaran daerah dan menjadi pedoman dalam penyusun rencana APBD tahun anggaran 2022,” jelasnya.
Selain Ranperda APBD tahun 2022, Bupoati Sanjaya juga menyampaikan enam ranperda lainnya. Diantaranya, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selanjutnya, Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan Gedung, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kemudian Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan yang terakhir adalah Ranperda tentang retibusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing.
Bupati Sanjaya meminta agar komitmen wajib dilakukan agar pelaksanaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, mengingat anggaran daerah merupakan informasi publik yang mencerminkan kebijakan daerah dan tertuang dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua dituntut untuk dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia” tandasnya.
Selebihnya Sanjaya juga harapkan dukungan berbagai kebijakan, sehingga tercipta peluang-peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan dan berpartisipasi dalam pembangunan. (jon)








