
Penyidik KPK memeriksa berkas di kantor PU Tabanan
*Diduga Kasus Dana Insentif Daerah 2018
TABANAN – Ada suasana yang berbeda terjadi Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021 petang. Sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Kadis dan sekretariat Dinas PU Tabanan.
Penyidik dari KPK dengan empat mobil Toyota Innova dikawal Brimob sekitar pukul 15.00 WITA langsung melakukan penggeledahan di ruang kerja Dinas PU. Petugas langsung menggeledah seluruh ruang sekretariat dan ruang kepala dinas PU. Penggeledahan dilakukan sampai pukul 20.00 WITA.
Sebanyak tiga tas berukuran besar dan beberapa koper dokumen dibawa keluar dari kantor Dinas PU dan dimasukan ke dalam mobil innova. Kedatangan tim penyidik KPK ini diterima Kepala Dinas PUPRPKP I Made Yudiana dan sekretaris I Gusti Agung Ngurah Oka Kamasan. Sejumlah dokumen nampak dibawa pegawai PU di bidang dan dibawa ke ruang sekretariat dan ruang kepala dinas PU Yudiana.
Belum diketahui penggeledahan dalam kasus apa. Namun ada dugaan terkait dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018. Namun belum diketahui besaran DID yang diterima Tabanan saat itu.

Sebelumnya, penyidik KPK ini mendatangi DPRD Tabanan. Awalnya tidak ada yang tahu kalau yang datang adalah penyidik KPK dan dikira tamu dewan yang studi banding. Namun kemudian diketahui kalau yang datang adalah penyidik KPK. Mereka menemui seseorang.
Yudiana dikonfirmasi usai penggeledahan menjelaskan kalau yang datang memang penyidik dari KPK. Kedatangan mereka diduga karena terkait kasus DID di pusat tahun 2018. Dikatakan petugas mengambil sekitar 91 item berkas termasuk kontrak kerja dan dokumen lainnya terkait dana tersebut. “Petugas hanya mengambil dokumen terkait hal tersebut, kami persilahkan dan tidak ada bertanya,” jelasnya.
Selain di PUPRPKP , penyidik KPK juga infonya juga melakukan hal serupa di OPD lainnya. (jon)








