BADUNG – Pengepul rongsokan di area kumuh wilayah perbatasan antara Legian dengan Denpasar kembali beraktivitas. Bahkan, mereka melakukan pembakaran sampah hingga memantik keluhan warga sekitar.
Pengaduan warga langsung ditindaklanjuti Kelian Suka Duka Legian Kaja Made Sada. Ia mendatangi lokasi dan memberikan teguran lisan kepada pengepul rongsokan, Selasa 19 Oktober 2021.
“Begitu saya cek, ternyata sumber asap yang mengganggu warga kami berasal dari area itu. Di lokasi saya temukan kembali adanya aktivitas pembakaran sampah,” ungkap Made Sada yang dihubungi, Rabu 20 Oktober 2021.
Sada mengaku kecewa dengan terulangnya aktivitas serupa karena permasalahan tersebut pernah muncul sekitar satu setengah tahun lalu hingga menjadi atensi khusus intansi terkait di Pemerintah Kabupaten Badung.
“Itu sudah sering dikeluhan warga dan menurut saya aktivitas semacam itu sebaiknya tidak ada di sana. Apalagi, lokasinya di pinggir jalan yang merupakan akses pariwisata,”ujarnya.
Karena masuk wilayah Denpasar, Made Sada berharap instansi terkait di Pemerintah Kota Denpasar segera menindaklanjuti. Ia juga berharap kepada Pemkab Badung bisa mengkomunikasikan keluhan masyarakat agar benar-benar mendapat penyikapan pasti.
Sementara, Lurah Legian Made Madia Suryanatha yang dikonfirmasi juga sangat menyayangkan dan berharap tidak ada lagi pembakaran sampah di lokasi.
“Kalau sebelumnya, masalah itu sudah disikapi Kasatpol PP Badung. Infonya ketika itu, Pak Kasatpol PP sudah melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP Kota Denpasar. Namun, bagaimana kesimpulan dan tindak lanjutnya sudah sejauh mana, coba hubungi langsung Kasatpol PP Badung atau Kota Denpasar,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pengaduan warga sudah disampaikan kepada Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan dalam waktu dekat tim akan mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan.
“Itu sudah sangat dikeluhkan oleh warga kami di Legian. Bahkan, meski tidak masuk wilayah Legian, sedikitnya sudah lebih dari lima kali kami melakukan penanganan peristiwa kebakaran yang terjadi di sana. Harapan kami tentu saja agar aktivitas itu bisa ditiadakan,” tegasnya. (adi)