
BULELENG – Pemantauan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas secara mendadak dilakukan Kapolres Buleleng AKBP Andrean Pramudianto ke sejumlah sekolah di Kota Singaraja. Sesuai dengan amanat Presisi Polri Peduli Covid-19, pemantauan tidak hanya pada penerapan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), tapi juga skema pengaturan lalulintas antar jemput siswa, peran dari Satuan Pengaman (Satpam) sekolah dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan kesiapan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
“Tolong, pakai masker yang baik apalagi dalam satu ruangan dan jangan mengabaikan penerapan prokes untuk bisa mengikuti PTM-T, selamat dan menyelamatkan orang lain dari Covid-19,” tandas Kapolres Andrean, Selasa, 5 Oktober 2021 siang usai pemantauan PTM Terbatas di SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Singaraja.
Selaku Wakil Ketua Satgas-PP Covid-19 Buleleng, Kapolres Andrean mengungkapkan, dari hasil pemantauan yang dilakukan, secara umum penerapan prokes pada sekolah yang melaksanakan PTM-T sudah dilakukan dari pemenuhan sarana prasarana seperti alat cuci tangan, hand sanitazer, thermogan (pengukur suhu badan,red) dan skema keluar masuk warga sekolah, termasuk pengaturan lalulintas antar jemput siswa.
“Secara umum sudah baik, namun harus terus ditingkatkan dan menjadi kebiasaan sebagai adaptasi tatanan kehidupan era baru ditengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” tegasnya.
Kapolres Andrean mengajak sekolah memberdayakan UKS dalam antisipasi kondisi darurat dan Satpam Sekolah untuk mengingatkan oknum guru dan siswa yang tidak menerapkan prokes, seperti penggunaan masker dengan baik. (kar)








