
TABANAN – Kasus perkelahian massal di jalan By pass Sukarno barat Traffic light Kediri menjadi viral di media sosial. Tim Gabungan Satreskrim Polres Tabanan dan Opsnal Polsek Kediri berhasil mengamankan 10 orang dari dua kelompok pemuda yang terlibat perkelahian di sebuah warung kopi, Minggu 26 September 2021 tengah malam. Perkelahian tersebut diduga dipicu salah paham. Memberi efek jera, kesepuluh pelaku tawuran tersebut digojlok di halaman Polres Tabanan, Selasa 28 september 2021.
Peristiwa perkelahian dua kelompok ini bermula dari salah paham antara dua pemuda bernama Muhamad Adit Prayoga (18) dan Yogi Saputra (17). Saat bertemu di Pantai Batu Tampih, Kecamatan Kediri, Tabanan pada pekan lalu dan sempat berbincang. Namun dari perbincangan dua pelaku ini, pelaku Yogi tersinggung dengan perkataan Adit. Sebab, Yogi mendapat sindiran Adit bahwa dirinya sudah memiliki seorang anak dan Yogi belum. Saat itu mereka tidak terlibat perselisihan.
Sepekan kemudian atau pada Minggu 26 September 2021 malam lalu sekitar pukul 20.30 Wita, Yogi bersama sejumlah temannya hendak bermain biliar. Di jalan melihat pelaku Adit sedang ngopi di sebuah warung di seberang rumah sakit Puri Bunda. Secara spontan, Yogi yang masih merasa tersinggung dengan perkataan Adit langsung menghampirinya dan ternyata jawaban Adit tidak memuaskan sehingga Yogi naik darah dan memukulnya.
Melihat Adit dipukul, temannya yang bernama Sahrul mencoba untuk melerai, namun ternyata mereka justru diserang dan dikeroyok oleh rekan-rekan Yogi yang lain. Kelompok Adit kemudian balas menyerang hingga terjadilah perkelahian antar kelompok. Beruntungnya di lokasi tersebut ada security dan penjual kopi yang melerai sehingga dapat dibubarkan.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut Minggu 26 September 2021 malam langsung bergerak dan mendapat petunjuk bahwa salah satu pelaku bernama Roby Susanto (21). Roby kemudian berhasil diamankan pada Senin 27 September 2021 malam kemarin dan mendapat informasi sejumlah pelaku yang terlibat perkelahian tersebut. Setidaknya perkembangan dari keterangan pelaku ada 10 orang yang terlibat.
Dari kelompok 1 diantaranya Muhamad Adit Prayoga (18), sahrul Gunawan (23), Hakim (21), Muhamad Ibadur Rohman (19), dan Rian Adi Firmansyah (21). Mereka seluruhnya tinggal di wilayah Banjar Jagasatru, Desa/Kecamatan Kediri, Tabanan.
Kemudian dari Kelompok 2 yang berhasil diamankan diantaranya Yogi Saputra (17), Ahmad Abdul Rohim (17), Dwiki Wardana (19), Yudis Hadi Putra (22), serta Roby Susanto (21). Mereka tinggal di beberapa wilayah di sekitar Kecamatan Kediri dan Tabanan.
“Awalnya ada kesalahpahaman antara pelaku Yogi dan Adit pekan lalu. Tapi Minggu kemarin si Yogi ini sempat melihat pelaku Adit untuk mempertanyakannya hingga akhirnya terlibat perkelahian. Kami sudah amankan kemarin malam (Senin) dan saat ini kami masih pemeriksaan mendalam,” ungkap Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa 28 September 2021.
Dari kejadian tersebut, kata dia, kedua belah pihak sama-sama mengalami luka lecet dan memar pada beberapa bagian tubuh. Artinya dari kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban yang mengalami luka serius. “Sampai saat ini dari kedua pihak juga tidak ada yang mau melapor, dan sama-sama menyesali perbuatannya,” ungkapnya.
Guna memberi efek jera, kesepuluh pelaku perkelahian massal tersebut digojlok. Mereka yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini disuruh jalan jongkok, push up maupun scotjump. Mereka kemudian disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa di hadapan keluarga mereka. (jon)








