
BULELENG – Sempat mangkrak selama 4 tahun, patung The Founding Father Bangsa Indonesia pada areal Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno (RTH-TBK), Selasa, 21 September 2021 akhirnya terpasang.
Dengan terpasangnya patung Putra Sang Fajar, sebagai salah satu ikon RTH-TBK dan Soekarno Heritage di Kabupaten Buleleng ini diharapkan dapat destinasi wisata, terutama destinasi wisata kebangsaan.
“Ada dua ikon sejarah di RTH ini, pertama Patung Bung Karno dan yang kedua Singa Ambara Raja, yang sangat besar potensinya untuk menjadi destinasi wisata sejarah nasional di Kabupaten Buleleng,” tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, di sela-sela pemasangan Patung Sang Proklamator, Bung Karno di Areal RTH Taman Bung Karno di Jalan Jelantik Gingsir Singaraja.
Mantan Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan Buleleng ini mengungkapkan, selain Patung Bung Karno pada areal RTH-TBK yang menjadi satu kesatuan dengan pembangunan Soekarno Heritage ini juga dilengkapi patung Bung Karno sungkem dihadapan ibundanya, Ida Nyoman Rai Serimben.
“Patung Bung Karno sungkem dibangun pada areal wantilan yang nantinya akan dijadikan ruang edukasi sejarah tentang Bung Karno berupa foto, film, maupun tempat untuk pementasan karya seni,” ungkapnya.
Melandrat juga berharap dukungan serta doa masyarakat Buleleng agar pengerjaan RTH-TBK tahap IV Tahun 2021 yang dibiayai BKK Provinsi Bali ini dapat selesai tempat waktu dan berkualitas.
“Dengan kinerja rekanan, pengawasan yang dilakukan konsultan dan pendamping dari Kejari Buleleng, progres phisik hingga hari ini sudam mencapai 60 persen lebih,” ujarnya.
Senada dengan Kepala DLH Kabupaten Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Putu Gede Astawa menyatakan komitmen dan keseriusan rekanan dalam melaksanakan pekerjaan patut diapresiasi.
“Sejauh ini kami pantau, masih sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani. Dan kami harapkan, pelaksanaan pekerjaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno ini dapat terus dilakukan sesuai kontrak dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Astawa didampingi Kasiintel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.
Kajari Astawa juga berharap, pembangunan RTH Taman Bung Karno dapat diselesaikan tempat waktu dan sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja.
“Kami akan terus melakukan pemantauan sehingga proyek ini terlaksana dengan baik, tepat waktu dan sesuai spesfikasi kontrak,” pungkasnya. (kar)








