
BULELENG – Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Tranfer ke Daerah Dana Desa (TKDD), sampai 31 Juli 2021 lalau, menempatkan Kabupaten Buleleng pada posisi terbaik di Bali. Sesuai hasil monev yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Provinsi Bali, nilai TKDD Buleleng bahkan paling besar diantara Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali.
“Realisasi TKDD Kabupaten Buleleng sampai dengan 31 Juli 2021, terbesar diantara kabupaten/kota lainnya di Bali,” ungkap KaKanwil Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Republik Indonesia Provinsi Bali, Tri Budhianto, Jumat, 3 September 2021 pada acara penandatanganan nota kesepahaman tentang TKDD dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Budhianto memaparkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Buleleng pada akhir Bulan Juli 2021 sebesar 44 persen, juga berada diatas rata-rata realisasi APBD Kabupaten/Kota di Provinsi Bali sebesar 38 persen.
“Mengutip penjelasan ibu menteri keuangan beberapa waktu lalu, perbandingan jumlah dana yang sudah ditranfer pemerintah pusat dengan realisasi APBD akan menunjukan jumlah dana yang mengendap. Di Kabupaten Buleleng, dana transfer pusat Rp 873 Miliar, sementara realisasi APBD sudah mencapai diatas Rp 1 Triliun. Ini menjadi yang terbaik di Bali, artinya hampir semua transfer pemerintah pusat bisa diserap dan digunakan dengan baik oleh Pemkab Buleleng,” jelas Budhianto seraya menandaskan hal tersebut menunjukkan akselerasi sudah berjalan dengan baik dan realisasinya untuk kesejahteraan masyarakat pada ujungnya.
Senada dengan Tri Budhianto, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengungkapkan berbagai upaya di lakukan Pemkab Buleleng untuk dapat menyerap TKDD secara maksimal.
“Salah satunya penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK), sesuai strategi yang diberikan oleh pemerintah pusat. Mulai dari pembatasan tanggal, menyedikan detail engineering design (DED) dengan baik dan mengatur aliran dana yang masuk,” ungkapnya.
Dengan kemampuan fiskal yang belum maksimal, Buleleng sangat membutuhkan bantuan pusat, berupa Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Karena, bagi kami di Buleleng, DAK sangat dibutuhkan untuk meningkatkan fiskal dan mendorong akselerasi pembangunan. Fiskal juga diharapkan dari percepatan pengendalian Pandemi Covid-19 dan pengoperasian jalan baru Denpasar-Singaraja, sebagai upaya mengurangi hambatan aksesibilitas untuk meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.(kar)








