
BADUNG – Pesawat Qantas Airways yang dipakai mengangkut ratusan orang ke Australia, Rabu 18 Agustus 2021, membawa bantuan medis berupa ventilator senilai AUD 261.250 untuk penanganan Covid-19. Bea Cukai Ngurah Rai melakukan percepatan pengurusan pengeluaran barang melalui pelayanan segera atau rush handling.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Kusuma Santi mengatakan, bantuan dikirim dalam bentuk 11 koli berisi 2.400 buah Ventilator Tubs – Humidiair Standard Tub, 1.440 buah Mask – FFM-SML-ROW, dan 1.460 buah Mask – FFM-LGE-ROW. Setelah melalui layanan rush handling, bantuan diserahterimakan oleh Konsulat Jenderal Australia Anthea Griffin kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di area kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Ini merupakan salah satu bentuk langkah tanggap kami untuk membantu penanganan Covid-19 dengan memberikan pelayanan segera/rush handling atas barang bantuan hibah medis sesuai ketentuan. Selain itu, kami juga berikan fasilitas fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai, tidak dipungut PPN dan PPh Pasal 22 Impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2020,” ujar Kusuma Santi.
Pengeluaran barang impor melalui layanan rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu, yang karena karakteristiknya perlu dikeluarkan segera dari bandara atau pelabuhan. Beberapa di antaranya yaitu jenazah, abu jenazah, organ tubuh manusia, tumbuhan dan binatang hidup, dan vaksin/obat-obatan.
“Kami mengubah pola penyelesaian kewajiban kepabeanan dengan prioritas utama yaitu barang dapat keluar terlebih dahulu sehingga dapat dimanfaatkan dengan segera seperti atas impor terhadap vaksin Covid-19. Vaksinnya dapat dikeluarkan dan didistribusikan segera, kemudian pemenuhan ketentuan kepabeanannya dilakukan setelahnya,” tandasnya. (adi)








