
BULELENG – Korban tindak pidana pelecehan seksual berinisial IASU (18) beralamat Kecamatan Banjar, Senin, 9 Agustus 2021 sudah kremasi di Setra Desa Adat Banjar Kecamatan Banjar. Korban yang diduga diperkosa pamannya berinisial IKS sekira Bulan Maret 2018 silam, telah menjalani prosesi upacara ‘Nyimpen Di Geni’ diantarkan doa sulinggih dan juga sanak saudara dan keluarga.
Meski sudah ‘terkubur’, pihak keluarga berharap proses hukum kasus pelecehan seksual yang menimpa korban tetap dilanjutkan.
“Kami tetap berharap kasusnya tetap diproses, biarkan Cinta (IASU) yang jadi korban terakhir,” ungkap kakak korban, IKA, Senin, 9 Agustus 2021 usai prosesi pemakaman IASU di Setra Desa Adat Banjar Kecamatan Banjar.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, dikonfirmasi usai melaksanakan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku belum tahu, namun menyatakan perihatin dan mengucapkan bela sungkawa, duka cita mendalam atas berpulangnya IASU.
“Maaf, saya belum tahu, nanti saya akan cek kasusnya dulu,” ungkapnya.
Apabila pemeriksaan yang dilakukan penyidik lengkap, proses hukumnya tetap bisa lanjut meskipun korbannya meninggal dunia.
“Proses hukum bisa lanjut selama sudah diambil keterangan lengkap,” tegas Kapolres Andrian meyakinkan.
Pengganti AKPB I Made Sinar Subawa ini, juga berharap proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak,sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dapat ditegakkan. (kar)








