
GIANYAR – Selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggenjot sejumlah proyek pembangunan serta melanjutkan pemasangan lampu hias yang kini memasuki masa tender dengan anggaran mencapai Rp 12,8 miliar bersumber dari APBD.
Di balik itu semua, kegiatan sosial berupa pemberian sembako untuk warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 di tahun 2021 justru dihentikan. Saat ini, mereka hanya menerima bantuan dari pemerintah pusat seperti bantuan langsung tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial dan itupun tidak semuanya menerima.
Berbeda dengan tahun 2020, Pemkab Gianyar gencar memberikan bantuan sembako kepada masyarakat termasuk yang sempat tercecer.
Sekretaris Dinas Sosial Nurwidyaswanto yang dikonfirmasi, Kamis 5 Agustus 2021 tidak menampik bantuan untuk warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 dihentikan karena alasan keterbatasan anggaran.
Ia menyebutkan bantuan untuk warga miskin tahun 2021 bersumber dari Kementerian Sosial berupa PKH untuk 9.721 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kepada 12.879 KPM, bantuan sosial beras (BSB) PPKM sejumlah 3.000 paket 5 kg beras. Sedangkan BST untuk 20.332 KPM dengan nilai 300 ribu per bulan distribusi melalui PT. Pos Indonesia.
Sementara, Perbekel Desa Sidan Wayan Sukra mengakui tidak ada lagi bantuan dari kabupaten untuk warga kurang mampu. Sedangkan bantuan dari pusat langsung turun ke desa dan disalurkan dengan tenggang waktu sebulan. “Semua bantuan dari pusat, baik itu PKH, BPNT adalah bantuan rutin. Baru-baru ini berupa BST, BLT Dana Desa sudah cair dan diterima oleh warga kami yang sudah terdata,” ujarnya. (jay)








