Buleleng

Tiga Seni Budaya Buleleng Ditetapkan Sebagai WBTB

BULELENG – Sebanyak 3 jenis seni budaya warisan khas Buleleng ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kekmendikbud) Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tanpa Bentuk (WBTB). Sertipikat dari 3 WBTB meliputi Megoak-goakan, Seni Lukis Kaca dan Ngusaba Bukakak diterima perwakilan masing-masing pada acara penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLIII Tahun 2021.

“Penetapan tradisi, seni dan budaya sebagai WBTB ini, sangat panjang. Astungkara, tradisi berupa Megoak-goakan, ketrampilan berupa Seni Lukis Kaca dan adat-istiadat berupa Ngusaba Bukakak, telah ditetapkan Kemendikbud Republik Indonesia sebagai WBTB,” ungkap Kadisbud Buleleng, Gede Dody Sukma Oktavia Askara, Sabtu, 10 Juli 2021.

Mantan Camat Buleleng ini mengungkapkan, penerimaan sertipikat Megoak-goakan Desa Panji sebagai WBTB dengan domain tradisi dan ekspresi lisan, Seni Lukis Kaca Desa Naggasepaha dengan domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional, serta Ngusaba Bukakak dengan domain adat-istiadat, ritus, dilaksanakan Jumat 10 Juli 2021.

“Dirangkaikan dengan acara penutupan PKB XLIII Tahun 2021 dan langsung diterima perwakilan dari masing-masing aparat desa atau kelompok. Disbud sebagai fasilitator, mengutus sekretaris Disbud untuk menghadiri penutupan PKB sekaligus mendampingi penerima sertipikat WBTB,” tandas Kadisbud Dody seraya berharap kedepannya semakin banyak seni budaya khas Buleleng yang ditetapkan sebagai WBTB.(kar)

Back to top button