
BULELENG – Pemerintah melalui Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BKKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa-PDTT) Republik Indonesia, mendorong optimalisasi dana desa untuk pengendalian Pandemi Covid-19.
Pemanfaatan dana desa sesuai regulasi dan pengawasan oleh semua pihak, di harapkan dapat membantu percepatan penanganan Covid-19 secara komperhensif.
“Melalui langkah strategis, pemanfaatan dana desa sesuai skala prioritas diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan Pendemi Covid-19 yang berdampak sangat luas pada berbagai sektor kehidupan, baik kesehatan, sosial bahkan ekonomi,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Selasa, 29 Juni 2021 pada acara Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM-Mikro berbasis desa/kelurahan di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja.
Pada Workshop yang menghadirkan narasumber dari BPKP, Kemendagri, Kemenkeu dan Anggota Komisi IV DPD Republik Indonesia tersebut, Suyasa yang didaulat menjadi moderator mengungkapkan, pada T.A. 2021, Pemkab Buleleng mendapatkan PAGU Dana Desa sebesar Rp 130,3 Miliar.
“PAGU Dana Desa tersebut, telah didistribusikan kepada 129 desa yang ada di Kabupaten Buleleng untuk penanganan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro berbasis desa,” ungkapnya.
Pengelolaan dana dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi.
“Strategi yang dilakukan Pemkab Buleleng antara lain melalui kegiatan penyaluran BLT Dana Desa. Penyaluran BLT Padat Karya ini diharapkan dapat memulihkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” tandasnya.
Suyasa mengajak dan mengimbau prebekel dan seluruh stakeholder terkait agar melaksanakan kegiatan yang dibiayai dana desa dengan ektra hati-hati, sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan dana desa untuk percepatan penanganan Covid-19 dan PPKM-Mikro harus dilakukan transparan, akuntable dan partisipatif,” pungkasnya.(kar)








