BULELENG – Penyidikan kasus pembuangan bayi di Desa Tista Kecamatan Busungbiu terus berlanjut. Setelah menemukan ibu bayi laki-laki yang ditemukan tergeletak dalam kondisi meninggal dunia tanpa tangan oleh warga Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kamis, 3 Mei 2021, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng mulai memburu Ayah Biologis sang bayi tak berdosa.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka (ibu bayi), penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap mantan pacar tersangka dengan inisial AA, terduga Ayah Biologis dari sang bayi,” ungkap Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa, 15 Juni 2021.
Pemanggilan terhadap AA, kata Sumarjaya, dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan tersangka tentang hubungan biologis yang dilakukan selama pacaran sehingga berbuah kehamilan.
“Yang bersangkutan (AA) dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” terangnya.
Penyidik juga masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Buleleng untuk mengetahui kondisi mayat bayi saat dilahirkan, dibuang dan ditemukan tanpa tangan oleh warga.
“Kemungkinan juga akan dilakukan test asam deoksiribonukleat atau DNA untuk mengetahui kesesuaian genetik antara ibu dan ayah biologis, bayi malang yang dibuang tersebut,” tandas Sumarjaya seraya menyebutkan jenasah bayi sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(kar)