
DENPASAR – Pernah lolos menyelundupkan narkoba dengan upah menggiurkan membuat kurir berinisial M (23) dan F (23) ketagihan. Namun, kali kedua membawa 1 kilogram sabu tercium oleh Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Mereka ditangkap di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu 22 Mei 2021 sekitar pukul 15.30 WITA.
Kedua tersangka menumpang pesawat dari Bandar Udara Kualanamu Sumatera Utara transit Bandung. Sampai terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, petugas gabungan BNNP Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Avsec melihat gerak-gerik M dan F mencurigakan. Terlebih, sandal yang dipakai menggelendung. “Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan empat paket sabu. Jadi modusnya, sabu dimasukan dalam sandal jepit yang sudah dimodifikasi,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Jumat 28 Mei 2021.
Rencananya sampai Bali, kedua tersangka dihubungi oleh pengedali diduga berada di Aceh untuk pembelian tiket pesawat menuju Mataram, Lombok. “Kedua tersangka menyelundupkan sabu dengan upah Rp 30 juta dan mereka ini sudah kedua kalinya mengirim narkotika ke Bali dan Lombok. Selain modus sandal jepit, beberapa dari anggota jaringan narkoba Sumatera ini juga menyelundupkan sabu lewat sistem roket yaitu sabu dikemas dalam kondom kemudian dimasukkan dalam dubur,”tandas Sugianyar sembari menyebutkan dari pengungkapan ini menyelamatkan 10.000 jiwa dari bahaya narkoba. (dum)








