
TABANAN – Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Tabanan, seorang paman diduga tegas mencabuli keponakannya yang masih dibawah umur di sebuah desa di Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. Kasus yang terjadi sekitar 5 Mei 2021lalu baru dilaporkan ayah korban Minggu 16 Mei 2021 ke Polsek Selemadeg Barat. Karena melibatkan anak, kasus ini ditangani unit PPA Reskrim Polres Tabanan.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi 5 Mei 2021 lalu di rumah korban yang baru berusia 12 tahun yang masih duduk duduk di kelas VI SD. Aksi bejat terduga pelaku NG tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA saat rumah korban sepi karena orang tua pergi ke kebun. Namun saat itu korban tidak langsung melapor pada orang tua karena korban takut diancam terduga pelaku.
Mungkin karena sudah tidak tahan, Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 WITA, korban akhirnya mengaku kepada ayahnya yang sedang berada di rumah. Dengan polos bocah ini menceritakan kalau dirinya telah dipaksa melayani nafsu bejat NG pamannya. Diketahui pula kalau korban takut melapor karena diancam terduga pelaku. Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban sangat terkejut terkejut dan marah. Ayah korban akhirnya melapor ke Polsek Selemadeg Barat, saat itu juga. Karena terkait kasus anak, kasus ini selanjutnya diserahkan ke Polres.
Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
“Betul tadi ada laporan langsung lakukan visum, lanjut saya suruh Reskrim Polsek antar ke Polres. Khusus untuk anak ditangani unit PPA Polres Tabanan,” jelas AKP I Gusti Lanang Jelantik . (jon)








